Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali membagikan sertifikat tanah untuk masyarakat. Kali ini dilakukan di Kabupaten Humbang Hasundutan, Sumatera Utara (Sumut).
Jokowi membagikan lebih dari 20 ribu sertifikat tanah yang tersebar di seluruh provinsi Sumut.
"Khusus untuk Humbang Hasundutan ada penyerahan sertifikat yang berada di lokasi food estate, di lokasi lumbung pangan itu ada 87 sertifikat yang hadir di sini mestinya," ujarnya dikutip dari akun YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (27/10/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jokowi mengatakan, masyarakat Sumut yang sudah memiliki sertifikat tanah kini tak perlu resah lagi. Sebab hak hukum atas kepemilikan tanah sudah jelas.
"Nanti ada tetangga atau ada orang luar daerah 'ini tanah saya', 'bukan ini tanah saya', buktinya ini ada (sertifikat) luasnya berapa ada di sini, di bawah sini ada luas berapa, pemiliknya ada nama pemegang hak, ada di sini alamatnya, ada semuanya di sini. Jadi jelas yang pegang ini secara hukum sudah beres," ucapnya.
Jokowi meminta masyarakat Sumut yang sudah mendapatkan sertifikat tanah untuk menyimpannya dengan baik. Dia menyarankan agar difotokopi terlebih dahulu sebagai cadangan jika yang asli hilang.
"Saya minta sertifikat ini disimpan tapi tolong difotokopi dulu. Taruh di lemari yang satu, yang asli taruh di lemari yang dua, jadi kalau salah satu hilang ngurusnya mudah. Kalau yang asli hilang dengan fotokopi bisa mengurus ke kantor pertanahan," tuturnya.
(das/ara)