BPN Minta Tambahan Rp 240 M buat Rombak Jabodetabek hingga Cianjur

BPN Minta Tambahan Rp 240 M buat Rombak Jabodetabek hingga Cianjur

Soraya Novika - detikFinance
Senin, 07 Sep 2020 12:07 WIB
Pembangunan gedung baru untuk DPR RI menuai kritikan berbagai pihak walaupun Ketua DPR Setya Novanto menyebut Presiden Jokowi telah setuju pembangunan tersebut. Tetapi Presiden Jokowi belum teken Perpres tentang pembangunan Gedung DPR. Lamhot Aritonang/detikcom.
Foto: Lamhot Aritonang
Jakarta -

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) meminta tambahan anggaran kepada DPR RI sebesar Rp 240 miliar. Anggaran tersebut dibutuhkan untuk rencana tata ruang kawasan Jakarta Bogor Depok Tangerang Bekasi Puncak dan Cianjur (Jabodetabek-Punjur).

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) nomor 60 tahun 2020 tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Perkotaan Jakarta Bogor Depok Tangerang Bekasi Puncak dan Cianjur (Jabodetabek-Punjur) 2020-2039. Beleid ini merupakan revisi Rencana Tata Ruang yang ada dalam Perpres nomor 54 tahun 2008.

Dengan Perpres ini, pemerintah ingin merombak Rencana Tata Ruang kawasan perkotaan Jabodetabek-Punjur yang dirasa perlu perbaikan karena sudah 12 tahun disebut tak mengalami perubahan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Adanya Perpres Jabodetabek-Punjur maka kita perlu mempercepat program penataan kawasan Jabodetabek-Punjur dengan membentuk PMO yang mengkoordinir lintas kementerian dan lintas Gubernur atau provinsi yang sudah dilakukan Kick Off Meetingnya pada bulan lalu oleh 5 menteri dan 3 gubernur. Angka itu sebanyak Rp 240 miliar," ujar Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian ATR/BPN, Himawan Arief Sugoto dalam Rapat Kerja dengan Komisi II DPR RI, Jakarta, Senin (7/9/2020).

Usulan tambahan anggaran itu, telah disampaikan pula dalam Rapat Koordinasi Tingkat Menteri yang digelar di ITDC Nusa Dua, Bali 21-22 Agustus 2020.

ADVERTISEMENT

"Ini juga telah dibahas dalam rapat antar Menteri Perekonomian di Bali, tiga minggu yang lalu, di mana kita menyampaikan angka usulan tersebut dalam rangka peningkatan ekonomi nasional," sambungnya.

Khusus untuk tambahan dana Rp 240 miliar itu, dibagi kepada dua program utama yaitu untuk PMO penataan ruang kawasan perkotaan Jabodetabek-Punjur sebesar Rp 105 miliar dan sisanya untuk Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Online Single Submission (OSS).

"Kedua adalah RDTR untuk online single submission OSS mengingat saat ini dalam mendukung kemudahan investasi adalah memperbanyak RDTR yang saat ini masih berjumlah sedikit sehingga perlu diperbanyak dan dipercepat," sambungnya.

Ada juga permintaan tambahan anggaran sebesar Rp 1,07 triliun untuk melengkapi kekurangan tunjangan kinerja dan menambah target produk PTSL untuk peta bidang dan kegiatan dukungan Food Estate.

Terakhir, tambahan anggaran sebesar Rp 1 triliun untuk percepatan transformasi digital dalam lingkup Kementerian ATR/BPN., sehingga total tambahan anggaran yang diajukan untuk Pagu Anggaran 2021 Kementerian ATR/BPN mencapai sekitar Rp 2,3 triliun.

"Sehingga secara keseluruhan usulan tambahan kami ada Rp 2.319.560.238.000," imbuhnya.

Usulan anggaran Kementerian ATR/BPN tahun depan di halaman berikutnya.

Kementerian ATR/BPN juga mengajukan pagu anggaran Rp 8,9 triliun untuk menangani masalah tata ruang hingga pertanahan. Total anggaran itu dibagi kepada tiga program kerja utama yaitu program dukungan manajemen sebesar Rp 4,4 triliun, program pengelolaan dan pelayanan pertanahan sebesar Rp 4,3 triliun, dan penyelenggaran penataan ruang sebesar Rp 221 miliar.

"Berdasarkan surat edaran bersama antara Menteri Perencanaan Pembangunan Badan Kepala Perencanaan Bappenas dan Menteri Keuangan Republik Indonesia pada tanggal 5 Agustus 2020, hal Pagu Anggaran Kementerian/Lembaga dan penyelesaian rencana kerja dan anggaran tahun 2021 mendapatkan anggaran pagu belanja sebesar Rp 8.933.624.574.000 yang meliputi rupiah murni sebesar Rp 6.648.242.000.000, lalu PNBP sebesar Rp 1.564.330.000.325, PHLN sebanyak Rp 721.049.000.000," papar Himawan.

Menurut Himawan, dibandingkan DIPA pasca penghematan anggaran 2020 sebesar Rp 8.064.043.561.000 mengalami peningkatan 10,78% atau Rp 869.580.976.000. Demikian pula dengan usulan pagu indikatif dalam rapat sebelumnya sebesar Rp 8.667.115.137.000 meningkat sebesar Rp 3,07% atau sebanyak Rp 266.509.400.000.

Peningkatan ajuan anggaran ini akan digunakan untuk beberapa program andalan Kementerian ATR/BPN seperti menambah jumlah sertifikat tanah, penyelenggaraan Food Estate, hingga transformasi digital.

"Kenaikan anggaran dari pagu indikatif tersebut digunakan untuk menambah jumlah sertifikat hak atas tanah dari 7,5 juta menjadi 9 juta dan juga untuk peta bidang dari 5.211.126 bidang menjadi 5.440.636 bidang serta beberapa peta tematik seperti pemanfaatan dan penggunaan tanah dalam rangka mendukung food estate seluas 60 ribu hektare dan lisensi software untuk pemetaan seperti (aplikasi) geo KKP dan lisensi office lainnya," pungkasnya.



Simak Video "Video: Kala Anggota DPR Cecar Kementerian ATR/BPN Soal Kisruh Hotel Sultan"
[Gambas:Video 20detik]

Hide Ads