Mengungkap Sengketa Tanah yang Bikin Tol Cisumdawu Terhambat

Wawancara Khusus

Mengungkap Sengketa Tanah yang Bikin Tol Cisumdawu Terhambat

Herdi Alif Al Hikam - detikFinance
Senin, 27 Jul 2020 15:58 WIB
Menteri ATR/Kepala BPN Sofyan Djalil
Foto: Menteri ATR/Kepala BPN Sofyan Djalil (Istimewa/Kementerian ATR/BPN)
Jakarta -

Beberapa waktu lalu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) sempat geram karena proyek Tol Cisumdawu tak kunjung selesai. Padahal, pembangunan tol yang jadi akses utama Bandara Kertajati ini sudah dimulai sejak 2011.

Usut punya usut ternyata masalahnya ada di pembebasan lahan. Menteri ATR/Kepala BPN Sofyan Djalil mengungkapkan masalah utama yang membuat Tol Cisumdawu terhambat.

Sofyan memaparkan ada sebidang tanah di daerah Cileunyi yang pemiliknya menolak untuk dibebaskan. Bahkan, pemiliknya sampai menggugat ke pengadilan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kendalanya, ada tanah yang kena pasar di Cileunyi, itu ada pasar yang kena, pasar itu sebenarnya gagal lah. Pemiliknya nggak mau (dibebaskan tanahnya). Akhirnya kita digugat," ujar Sofyan kepada tim Blak-blakan detikcom.

Kini dia mengatakan lahan tersebut sudah tidak jadi masalah dan segera bisa dibebaskan. Dia menjamin bulan Oktober nanti pembebasan lahan Cisumdawu bisa selesai.

ADVERTISEMENT

Bersama detikcom, Sofyan juga membahas hal lainnya. Mulai dari jurus sertifikat tanah untuk reforma agraria hingga ambisinya membuat bank tanah. Simak wawancara lengkapnya.

Sejak menjadi Menteri ATR/Kepala BPN pada 2016 apa saja kebijakan baru yang dilakukan?
Kita bicara dulu visi presiden soal masalah agraria ini. Masalah agraria ini jadi concern seluruh orang karena menyangkut tanah, bahkan orang katakan kita berasal dari tanah akan kembali juga ke tanah.

Kemudian tanah ini banyak membikin orang pusing, kalau administrasi tidak beres. Di pengadilan itu lebih dari 60% perkara menyangkut masalah tanah itu membuktikan bahwa masalah tanah banyak menimbulkan sengketa. Kalau dibaca di media sengketa itu banyak juga karena tanah, lahan. Konflik kebanyakan masalah tanah. Kemudian ada juga masalah mafia tanah, yang ditangkap, ada korbannya. Intinya tanah ini penting menyangkut hajat hidup orang banyak.

Presiden Jokowi punya visi menata masalah ini secara komprehensif, program utamanya disebutnya reforma agraria. Reforma agraria ini bukan otomatis berarti konsep land reform, tapi lebih luas.

Kami kenalkan beberapa usaha, maka merestrukturisasi atau membereskan masalah agraria ini. Paling pertama adalah yang mudah, yaitu sertifikatkan dan mendaftarkan jika mungkin seluruh tanah. Kenapa? Karena begitu tanah disertifikatkan ada kepastian hukum, tahu batasnya, koordinatnya, ada bukti.

Dengan bukti ini, dia yang punya sertifikat bisa saja pergi ke bank untuk menjadi akses ke perbankan, dapat akses ekonomi ke masyarakat yang tidak punya akses ke perbankan. De Soto, seorang ekonom latin Amerika mengatakan, tanah tanpa sertifikat adalah idle asset tapi begitu dapat title dan sertifikat jadi living aset.

Masyarakat selama ini belum punya akses perbankan, ditandai dengan tingkat financial inclusion. Kalau data awal pak Jokowi jadi presiden menurut IMF masih di bawah 40%, menurut hitungan kita karena definisi berbeda sudah di atas 50%. Maka presiden mau semua orang punya financial inclusion, karena orang bisa kembangkan potensi ekonominya.

Kalau nggak ada akses ke perbankan, pinjam ke rentenir, bunganya bisa 0-20% sebulan. Kalau pinjam ke KUR program presiden Jokowi, yang anggarannya sampai Rp 200 triliun tahun ini bunganya cuma 6% setahun. Kalau punya sertifikat maka dapat kredit murah untuk kembangkan ekonomi mereka.

Berlanjut ke halaman berikutnya.

Pembagian sertifikat ini perkembangannya sekarang bagaimana?
Program reforma itu kita kenalkan pendaftaran tanah dan sertifikasi. Kedua program redistribusi aset, ini program reforma agraria, ada dua, ada yang dikelola kantor ini dan ada juga di Kementerian Kehutanan.

Saya bicarakan yang kita lakukan di sini, salah satu yang kita lakukan adalah mensertifikasi hak-hak transmigran, yang sudah secara de facto sudah diberikan negara, tapi belum punya title. Kita bereskan title-nya. Lalu HGU yang terlantar, tidak terpakai, tidak dikelola dengan baik kita ambil alih dan bagikan ke rakyat.

Waktu saya masuk jadi Menteri ATR, kita ngobrol sama pak Presiden, dia minta perbanyak, secepat mungkin dan sebanyak mungkin sertifikat. Maka 2017 saya masuk kemari, kami memetakan target 5 juta bidang kami sebut PTSL.

Kami daftarkan tanah dari desa ke desa, kota ke kota. Satu desa lengkap, jadi seluruh poligon tanah terdaftar semua. Produk kita ini sertifikat, tapi tidak semua tanah yang kita daftarkan itu bisa dikeluarkan sertifikat, karena ada sengketa karena orangnya nggak ada di tempat dan lain-lain.

Tahun 2017 target kita 5 juta kita keluarkan 5,4 juta, 70% jadi sertifikat, sekitar 3,5 juta hasilnya sertifikat. Sisanya nggak bisa dikeluarkan sertifikatnya alasannya kayak yang saya bilang tadi, tapi sudah terdaftar. 2018 target kita naikkan kembali dari 5 jadi 7 juta, produk sertifikat di 2018 kita capai 9,2 juta. 2019 kita naikkan lagi 9 juta targetnya, sementara BPN hasilkan 11 juta produk PTSL.

2020 kita targetkan 10 juta, tapi karena COVID kemarin ada pemotongan anggaran dan lain lain, insyaallah tahun ini bisa kita keluarkan 8 juta produk PTSL. Dibandingkan masa lalu, ini luar biasa capaiannya. Dulu-dulunya seluruh produk sertifikat BPN cuma 800 ribu sampai juta bidang saja per tahun.

Strateginya seperti apa bisa di atas target seperti itu?
Pertama saya bersyukur orang kita profesional, dengan diberikan dorongan insentif, perbaikan sistem, mereka mampu deliver hasil yang kami harapkan. BPN itu lebih dari 500 kantor di seluruh Indonesia.

Kedua kita lakukan inovasi, dulu penghitungan tanah cuma dilakukan oleh pegawai ASN dari BPN. Sekarang kita perkenalkan juru ukur independen. Waktu saya masuk ke BPN jumlah juru ukur cuma sekitar 2.200 orang juru ukur seluruh Indonesia, sebagian besar dari mereka sudah jadi pejabat, jadi sudah jarang pergi mengukur.

Nah kita kenalkan juru ukur independen, kita latih orang yang punya kemampuan, kita kasih uji, kita kasih sertifikat. Jadi juru ukur bersertifikat. Hari ini juru ukur independen dan bersertifikat itu sudah ada 12 ribu orang. Itu sangat membantu.

Dengan memiliki sertifikat, masyarakat bisa agunkan jadi modal. Apakah kasus agunkan sertifikat tanah ke rentenir?
Ini memang concern kita ke hal tersebut, kalau presiden serahkan sertifikat yang diingatkan pertama adalah, kalau mau disekolahkan, sekolahkan yang benar. Yang kedua jangan semata-mata disekolahkan tapi dilihat dulu ada manfaatnya nggak, hitung dulu bisa dibayar tidak, kalau mau usaha hasilnya bagaimana. Kita ingatkan betul jangan sampai ada sertifikat malah memudahkan tanahnya diambil alih oleh orang yang tidak seharusnya.

BPN kan berikan sertifikat. Kita harapkan instansi lain ikut memberdayakan masyarakat supaya lebih financial literate, sehingga mereka tidak lagi pergi ke rentenir tapi ke bank resmi. Memang case by case masih ada, itu nggak bisa dihindari, karena berjuta orang kenal sertifikat dan hal itu terjadi. Kami harapkan semuanya bisa educated juga ke masyarakat supaya sertifikat ini jangan jadi collateral ke rentenir, tapi collateral kepada lembaga finansial resmi.

Lompat ke kasus pembebasan lahan Tol Cisumdawu, sejak dulu setiap ada proyek pembangunan ini harga tanah jadi tinggi. Apa yang disoroti pak Presiden Jokowi terkait terhambatnya Cisumdawu, apakah ada masalah calo tanah atau problem lain?
Perlu kita sampaikan, bahwa kita sekarang alhamdulillah setelah UU No 2 tahun 2012, UU pengadaan tanah dan dibebankan ke BPN, alhamdulillah kita berhasil bebaskan tanah secara efektif. Kalau ingat dulu saya pernah jadi menteri kabinet Pak SBY 2005-2009, saat itu banyak proyek terhambat karena tanah.

Hari ini walaupun masih ada kendala tapi hambatan sistemik nggak ada lagi, karena itu kita berhasil bikin jalan tol dari Bakauheni ke Palembang, dari Pekanbaru ke Dumai, sampai Banda Aceh-Sigli. Kemudian, ada Samarinda-Balikpapan, Manado ke Bitung, di Jawa dari Banten sampai Probolinggo. Itu berkat UU No 2 dan kerja profesional aparat BPN. Begitu juga bandara, pelabuhan waduk, semua fasilitas umum yang dicanangkan pemerintah dalam program infrastruktur alhamdulillah nggak ada kendala signifikan.

Berlanjut ke halaman berikutnya.

Tetapi Cisumdawu masalahnya adalah, saya kemarin ke sana, nah tol ini ditarget Presiden bisa diresmikan akhir tahun depan. Kendalanya ada tanah kena pasar di Cileunyi, itu ada pasar yang kena, pasar itu sebenarnya gagal lah. Pemiliknya nggak mau, kita kekeliruan juga. Akhirnya kita digugat. Kami nggak tahu ada gugatan itu, sampai akhirnya mau rapat kabinet kami baru tahu ada gugatan. Kami nggak turun secara ini, semua dikerjakan di tingkat daerah.

Nah di gugatan ini ada kekeliruan sebenarnya, tapi kemudian jadi keputusan, sehingga nggak bisa dibongkar, nggak bisa dibebaskan. Tapi alhamdulillah masalah selesai dilaporkan oleh Dirjen Pengadaan Tanah, kita bisa konsinyasi, minggu depan bisa diselesaikan. Di situ ada pasar dan pabrik, pabrik pemintalan, dan dua itu akan selesai satu dua minggu ke depan, saya kemarin melihat.

Kemudian ada poin di mana karena COVID kemarin kita tidak bisa musyawarah secara massal, karena kan salah satu syarat musyawarah kepada semua pihak pemilik tanah, COVID kemarin kita nggak bisa kumpulkan semua pihak. Biasanya kita kumpulkan desa dengan desa, bisa 500 orang. Sekarang mereka bilang akhir Agustus sudah selesai. Ada juga masalah seperti ini satu poin tapi akan selesai dalam waktu singkat.

Saya janji dengan Menteri PU pengadaan tanah ini kita jamin, akhir Oktober bisa selesai, karena nggak banyak poin yang mesti diselesaikan, sehingga target Cisumdawu akhir 2021 insyaallah bisa dijamin.

Di balik suksesnya proyek infrastruktur, muncul juga kritik dari aktivis bahwa selama ini sebenarnya dalam membebaskan polanya masih ganti rugi bukan ganti untung?
Pertama kepentingan umum di atas individu, kepentingan paling penting ya untuk keselamatan negara. Kalau keselamatan negara itu hak pribadi rumah orang bisa digusur misal keadaan darurat militer, atau bencana misalnya. Kalau rumah Anda terpaksa dibongkar, dibongkar aja.

Kemudian infrastruktur ini juga kepentingan umum bayangkan kalau infrastruktur nggak dibangun ini negara nggak bisa maju, bayangkan biaya logistik kita ini 24% GDP, di Malaysia cuma 14%. Betapa nggak efisiennya kita karena nggak ada infrastruktur.

Macet di mana-mana, kereta api yang harusnya angkut banyak mesti kita bangun. Kemudian jalan tol, kenapa? Karena ini jalan bebas hambatan, logistik dari Jakarta-Surabaya bisa dibawa dalam tempo sehari. Di jalan arteri memang gratis, tapi bisa Jakarta-Surabaya itu 2 hari 2 malam, bayangkan dampaknya ke ekonomi. Tanah kepentingan umum, harus di atas kepentingan individu. Itu prinsipnya.

Dalam praktiknya aja, banyak sekali ini orang minta jalan tol diarahkan ke rumah dia. Pak Sofyan tolong jalan tol diarahkan ke rumah saya, karena benar-benar kami ganti untung, dinilai appraisal, sampai pohon pisang aja dihitung, termasuk anak pohon pisang aja kita hitung. Jadi intinya yang kami bayar itu ganti untung, pemerintah tidak berlaku zalimi masyarakat. Kalau aktivis kritik ya, masyarakat demokrasi apapun yang nggak dikritik itu apa. Ini lah demokrasi, sekali merdeka, merdeka sekali.

Sekarang ini kemarin kita lihat di Cisumdawu orang bikin pondok-pondokan, itu nggak akan dihitung kalau dibangun setelah penetapan lokasi. Kita sekarang tegas sekali, yang nilai itu appraisal independen bukan pemerintah lho.

Selain menyangkut tanah pribadi, ada juga pembahasan soal tanah wakaf. Kalau wakaf nggak akan diganggu gugat, tapi hitam di atas putihnya belum ada, itu bagaimana penanganannya?
Ada dua hal, ada tanah wakaf belum sertifikat, nah itu kita percepat, bagian dari program kami tadi kami sertifikatkan tanah wakaf, tanah keagamaan. Target PTSL berhasil tahun 2025 semua tanah Indonesia, termasuk wakaf akan jelas statusnya.

Nah kalau tanah wakaf kena jalan tol, kalau kena, maka kewajiban PPK cari tanah pengganti yang disetujui nazir, kalau ada masjid maka harus diganti dibangun baru dengan persetujuan nazir. Maka akan dilindungi. Ataupun tanah pemda, maka ada tanah pengganti, atau sesuai peraturan Mendagri itu bisa diganti uang lalu untuk diganti tanah yang lain.

Berlanjut ke halaman berikutnya.

Soal bank tanah, di masa lalu banyak pengusaha yang ambil kavling sekian ribu hektar tanah, tapi dianggurkan dan dibangun setelah secara bisnis menguntungkan, banyak kelompok yang lakukan itu. Ketika ibu kota baru di Kalimantan mungkin ada juga, ada aturannya nggak batasan maksimum tanah yang dikuasai perseorangan?
Saya bicara bank tanah dulu, BPN negara sekarang nggak punya tanah lho. Anda jangan salah, bahkan tanah kantor kita dikasih ke pemerintahan daerah. Betapa desain kelembagaan negara kita ini menurut saya nggak tepat. Di berbagai belahan dunia, organisasi seperti BPN ini harus punya dua tangan, tangan kanan land administrator, tangan kedua sebagai land manager.

Saat ini seperti dimainkan Kementerian Kehutanan, dia sebagai regulator kehutanan dan sebagai land manager kawasan hutan. BPN tidak punya kewenangan ini. Kalau di Singapura, land authority di sana itu semua tanah ada land manager-nya.

Maka kita koreksi kita perkenalkan kelembagaan ini, sebenarnya dalam UU pokok agraria ada, kewenangan sediakan tanah, kemudian tidak dikembangkan. Jadi bank tanah negara praktis nggak ada, adanya bank tanah swasta. Akibatnya apa sekarang mau bikin rumah rakyat setengah mati sulit nggak ada tanah, mau ada investor datang katanya akan bawa investasi besar pekerjakan puluhan ribu orang pegawai, tapi minta tanah, tidak ada tanah sebagai insentif.

Anyway, jadi bank tanah ini kita ingin supaya kewenangan BPN, misalnya ada tanah terlantar diambil negara ditangani bank tanah untuk reforma agraria, kepentingan umum, rumah rakyat, dibikin taman. Bayangkan kota-kota di Indonesia ini sangat tidak friendly. Nggak ada taman, di luar negeri kita pergi ada taman taman-taman, anak bisa bermain orang tua bisa jogging. Di Indonesia nggak ada, anak main di gang. Maka kita mau bikin land bank milik negara yang basis tanahnya adalah akibat daripada regulasi BPN bisa jadi land manager.

Sudah ada belum bank tanah?
Bank tanah belum ada, tapi kita perjuangkan di UU Cipta Kerja. Sekarang ada kalau tanah terlantar diambil kemudian diberikan ke polisi atau ke institusi yang butuhkan karena tidak bisa kita hold dan kita pegang.

Kemarin dapat juga kan tanah sitaan dari KPK, mau dipakai untuk apa?
Iya itu sudah satu bidang, kemarin KPK kasih tanah sitaan kasus korupsi di Jakarta selatan. Kita akan kelola jadi taman, supaya anak di situ ada tempat bermain. Nanti atas nama BPN akan kami jadikan taman.

Saya sekarang nih kalau ada tanah di kota-kota kalau bisa kita jadikan rumah rakyat, bayangkan orang semakin miskin orang itu tinggalnya makin jauh dari Jakarta. Kota berkembang itu ke segala arah, orang tinggal 3 jam dari Jakarta. Betapa masyarakat kita sangat sedih, berangkat dari rumah jam 5 pagi sampai rumah lagi jam 10 malam, kapan berasosiasi dengan anak dan istrinya?

Di kota lain orang kaya biasanya di luar kota, karena mereka mampu commute. Kita bikin jalan bagus. Nah orang miskin masuk ke dalam kota, itu bisa terjadi kalau kita punya tanah bisa bangun rumah ke atas supaya kota bisa jadi makin tertib.

Ada desain yang keliru berarti selama ini?
Intinya negara ini kan kayak bangun piramid, anda nyumbang batu, saya sumbang batu, semua sumbang. Lama kelamaan piramid ini jadi indah. Jadi negara kita banyak institusi perlu diperbaiki, walau sudah diperbaiki nggak akan jadi satu malam.

Soal UU Cipta kerja dengan RUU Pertanahan, pembahasannya sama atau tidak?
Kita ada UU Pertahanan itu suplemen UU agraria tahun 60 yang ketinggalan zaman. Banyak prinsip yang tidak diatur di sana, pengaturan hak atas tanah, hak kelola tanah, pengaturan bank tanah, right and responsibility belum ada.

Maka kita ajukan UU Pertanahan, kemarin saat menjelang diketok, tidak jadi, kemudian gerakan ini lah berkaitan dengan pelantikan presiden ditunda. Sekarang sebagian isu yang mendesak dan bisa mendukung ciptakan lapangan kerja kita kasih ke RUU Cipta Kerja. Soal UU Pertanahan akan kita diskusikan dan dibawa ke DPR mudah-mudahan Oktober bisa masuk prioritas legislatif.



Simak Video "Video: Sopir Travel Kecelakaan Maut Tol Cisumdawu Jadi Tersangka"
[Gambas:Video 20detik]

Hide Ads