1.725 Sertifikat Tanah Warga Sumbar Dibagikan

1.725 Sertifikat Tanah Warga Sumbar Dibagikan

Soraya Novika - detikFinance
Jumat, 10 Jul 2020 16:24 WIB
Pemerintah serahkan 55 ribu sertifikat tanah di Grobogan.
Ilustrasi Foto: Akrom Hazami/detikcom
Jakarta -

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (Kementerian ATR/BPN) kembali membagikan sertifikat tanah. Kali ini digelar secara virtual dan diserahkan kepada warga 3 Kabupaten dan Kota di Provinsi Sumatera Barat.

"Masing-masing lima perwakilan sudah menerima langsung sertifikat tanah, sisanya tolong dipastikan itu benar-benar diterima oleh yang berhak," kata Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil dalam acara Penyerahan Sertifikat Tanah secara Virtual, Jumat (3/7/2020).

Maksud dari penyerahan sertifikat tanah secara virtual ini adalah pemerintah hanya membagikan kepada beberapa penerima sertifikat tanah secara simbolik lalu nanti sisanya akan diserahkan secara bertahap kepada masing-masing penerimanya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Adapun total sertifikat tanah yang siap dibagikan ke warga Kota Padang, Kabupaten Solok Selatan dan Kabupaten Sijunjung di Provinsi Sumatera Barat adalah sebanyak 1.725 sertifikat. Sertifikat dibagikan terpisah, sebanyak 500 sertifikat tanah disiapkan untuk warga Kota Padang, 625 sertifikat untuk warga Kabupaten Solok Selatan dan sisanya 600 sertifikat untuk warga Kabupaten Sijunjung. Masing-masing Kabupaten dan Kota hari ini hanya membagikan 5 sertifikat kepada penerimanya. Sisanya akan dibagikan setelah acara penyerahan simbolik ini rampung digelar.

Untuk itu, Sofyan mewanti-wanti semua pihak yang berwenang untuk bergerak cepat agar tidak ada sertifikat yang nyangkut alias tidak sampai ke penerimanya.

ADVERTISEMENT

"Jangan sampai ada yang tidak menerima, jangan sampai disimpan di kantor desa, di kantor BPN, kalau di simpan di mana-mana nanti bisa hilang, suatu saat nanti disalahgunakan oleh yang tidak berhak," imbaunya.

Dalam kesempatan tersebut, masing-masing Kepala Kantor Pertanahan berjanji akan menyerahkan sertifikat tanah sisanya dalam waktu dekat.

"Hari ini diserahkan secara simbolik 5 sertifikat sisanya paling lama 7 hari kerja setelah hari ini," ujar Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Solok Selatan Rivaldi.

Hal serupa juga disampaikan oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sijunjung Haniv. "Sisanya sebanyak 595 bidang akan diserahkan paling lambat 7 hari kerja," sambungnya.

Terakhir, Kepala Kantor Pertanahan Kota Padang Elfidian Iskariza juga mengikrarkan hal senada meski tak secara detail mematok tenggat waktu penyerahannya.

"Sisanya 495 sertifikat tanah akan segera dibagikan langsung kepada masyarakat calon penerima di Kelurahan Koto Lalang," tutupnya.




(ang/ang)

Hide Ads