Upah Minimum 2021 Nggak Naik, Buruh Sebut Menaker Tak Sensitif

Upah Minimum 2021 Nggak Naik, Buruh Sebut Menaker Tak Sensitif

Herdi Alif Alhikam - detikFinance
Rabu, 28 Okt 2020 08:48 WIB
Ilustrasi THR
Foto: shutterstock

Sebelumnya, dalam catatan detikcom, KSPI pernah menyebut empat alasan mengapa upah minimum 2021 harus naik.

Pertama, jika upah minimum tidak naik, akan membuat situasi semakin panas. Apalagi saat ini para buruh masih memperjuangkan penolakan terhadap UU Omnibus Law Cipta Kerja. Seiring dengan itu buruh juga akan menyuarakan agar upah minimum 2021 tetap naik, sehingga aksi demo yang digelar akan semakin besar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kedua, alasan upah tidak naik karena saat ini pertumbuhan ekonomi minus tidak tepat. Bandingkan dengan apa yang terjadi pada tahun 1998, 1999, dan 2000.

"Sebagai contoh, di DKI Jakarta, kenaikan upah minimum dari tahun 1998 ke 1999 tetap naik sekitar 16 persen, padahal pertumbuhan ekonomi tahun 1998 minus 17,49 persen. Begitu juga dengan upah minimum tahun 1999 ke 2000, upah minimum tetap naik sekitar 23,8 persen, padahal pertumbuhan ekonomi tahun 1999 minus 0,29 persen," kata Said Iqbal.

ADVERTISEMENT

Ketiga, bila upah minimum tidak naik maka daya beli masyarakat akan semakin turun. Daya beli turun akan berakibat jatuhnya tingkat konsumsi. Ujung-ujungnya berdampak negatif untuk perekonomian.

Keempat, tidak semua perusahaan kesulitan akibat pandemi COVID-19. Oleh karena itu, dia meminta kebijakan kenaikan upah dilakukan secara proporsional.



Simak Video "Video: UMP Naik 6,5% di Semua Provinsi, Cek UMP Daerahmu di Sini!"
[Gambas:Video 20detik]

(zlf/zlf)

Hide Ads