PT Dirgantara Indonesia (PTDI) terus berupaya mencegah terjadinya praktik suap. Masyarakat pun kini bisa aktif melaporkan bila terjadi praktik suap menyuap yang dilakukan internal PTDI.
Komitmen itu ditunjukkan dengan meluncurkan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) dan Whistleblowing System (WBS) yang dapat diakses melalui https://wbs.indonesian-aerospace.com. Peluncuran itupun dihadiri juga oleh Wamen BUMN Budi Gunadi Sadikin.
Whistleblowing System (WBS) PTDI merupakan sarana pelaporan bagi kalangan internal PTDI dan seluruh stakeholder termasuk masyarakat untuk melaporkan adanya perilaku atau tindakan yang melanggar Pedoman Perilaku dan Etika Bisnis yang dilakukan oleh insan PTDI. Adapun hal yang dapat dilaporkan yakni korupsi, suap, gratifikasi, benturan kepentingan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Seluruh masyarakat umum, custumer, supplier, pemerintahan ataupun siapapun bisa memberikan informasi dan laporan terkait aktivitas seluruh insan PT Dirgantara Indonesia dalam hal apabila melakukan suatu perbuatan yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku ataupun melanggar hukum ataupun perbuatan yang dilarang yaitu gratifikasi, memberi janji ataupun penyuapan dan juga persekongkolan di dalam melaksanakan kegiatan usaha tolong bisa dilaporkan secara Go Live dalam web Dirgantara Indonesia, di situ kami akan menindaklanjuti terkait dengan hal-hal yang tadi kami sebutkan, tentunya kami juga memerlukan bukti agar kami bisa menindaklanjuti," ujar Dirut PTDI Elfien Goentoro dalam rilis yang diterima detikcom, Rabu (28/10/2020).
"SMAP diterapkan untuk mewujudkan PTDI yang berintegritas. PTDI berkomitmen untuk menjunjung tinggi nilai integritas dan berpegang teguh pada pedoman Good Corporate Governance (GCG), Board Manual dan prinsip 4 NOs," sambung Elfien.
Keempat prinsip itu di antaranya No Bribery atau tidak boleh ada suap menyuap dan pemerasan, No Kickback atau tidak boleh ada komisi, tanda terima baik dalam bentuk uang dan dalam bentuk lainnya.
Kemudian No Gift atau tidak boleh ada hadiah atau gratifikasi yang bertentangan dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku dan No Luxurious Hospitality - tidak boleh ada penyambutan dan jamuan yang berlebihan.
"Kepada para insan PTDI dan seluruh stakeholder baik itu dari customer maupun pemerintah ataupun masyarakat umum bahwa mulai hari ini PT Dirgantara Indonesia sudah mengimplementasikan WBS secara online atau Go Live jadi sebelumnya kami tidak secara Go Live tapi baru melalui email," ucap Elfien.
Wakil Menteri BUMN I, Budi Gunadi Sadikin mengapresiasi langkah PTDI telah meresmikan WBS secara Go Live dan mengharapkan agar WBS dapat disosialisasikan dan ditindaklanjuti untuk membangun kepercayaan dari seluruh karyawan.
"saya harapkan ini bisa disosialisasikan dengan baik agar Go Live nya WBS PTDI ini diketahui dan dipahami oleh seluruh pegawai dan yang penting pada saat WBS nya masuk perlu disaring, perlu diteliti, dan yang paling penting ditindaklanjuti karena perlu untuk membangun kepercayaan dari seluruh karyawan terhadap sistem WBS ini dan itu yang akan menentukan keberhasilan sistem WBS ini ke depan," kata Budi.