Waduh, Upah Minimum 2021 Tidak Naik Ditetapkan Sepihak?

Waduh, Upah Minimum 2021 Tidak Naik Ditetapkan Sepihak?

Vadhia Lidyana - detikFinance
Jumat, 30 Okt 2020 11:02 WIB
Ilustrasi Uang Rupiah
Ilustrasi/Foto: Ari Saputra

Dalam hal ini, Mirah juga menepis pernyataan bahwa SE Menaker tersebut didasari oleh hasil diskusi dengan Depenas.

"Jadi kalau ada statement bahwasanya ini sudah direkomendasi Depenas terkait tidak ada kenaikan UMP 2021 itu artinya bohong, mengada-ada," tegasnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebagai informasi, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan SE ini dilatarbelakangi oleh lesunya kondisi perekonomian Indonesia serta ketenagakerjaan imbas pandemi. Penurunan tersebut dapat dilihat dari pertumbuhan ekonomi triwulan II yang tumbuh minus 5,32%.

Ida menuturkan kondisi tersebut telah dibicarakan dalam forum yang ada di Dewan Pengupahan Nasional (Depenas) yang terdiri atas Tripartit yaitu unsur pemerintah, serikat pekerja/buruh, dan pengusaha. Di forum itu telah dilakukan diskusi secara mendalam.

ADVERTISEMENT

"Diskusi mendalam kami lakukan dalam waktu cukup lama. Penetapan ini adalah jalan tengah yang kita ambil hasil diskusi di Depenas," ujar Ida dalam keterangan tertulis, Rabu (28/10/2020).


(eds/eds)

Hide Ads