Upah Minimum 2021 Tak Naik, Depenas: Pemerintah Tak Ada Kepedulian!

Upah Minimum 2021 Tak Naik, Depenas: Pemerintah Tak Ada Kepedulian!

Vadhia Lidyana - detikFinance
Jumat, 30 Okt 2020 12:33 WIB
Podcast: Upah Minimum 2021 Nggak Naik, Gimana Dong?
Foto: Tim Infografis/Mindra Purnomo

Menurut Mirah, SE ini akan merugikan semua pihak. Ia mengatakan, jika melihat kondisi beberapa sektor, tentu ada yang justru melonjak di tengah pandemi, seperti di sektor medis, makanan dan minuman, perkebunan, pertanian, dan logistik. Setidaknya, sektor-sektor itu bisa memperoleh kenaikan upah tahun depan.

"Lalu kalau ada SE menyatakan tidak ada ini merugikan semua pihak. Lagi-lagi sikap pemerintah dalam hal ini Kemenaker sepertinya hanya mengakomodir pengusaha. Sikap bijak sama sekali tidak ada. Tidak ada mengedepankan win win solution," ujar Mirah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Masih dalam konferensi pers itu, Sekretaris Jenderal Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI)-Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Riden Hat am Aziz menilai, sikap Menaker Ida Fauziyah saat ini menunjukkan hanya mengedepankan pendapat pengusaha.

Ia pun kembali mengungkit SE Menaker Nomor M/6/HI.00.01/V/2020 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Keagamaan Tahun 2020 di Perusahaan dalam Masa Pandemi Coronavirus Disease 2019 (COVID-19). Dalam SE itu, pembayaran THR 2020 boleh dicicil atau ditunda. Menurutnya, SE UMP 2021 dan THR 2020 itu menunjukkan sikap Menaker yang pro pengusaha.

ADVERTISEMENT

"Saya mengatakan Ibu Ida Fauziyah bukan Menteri Ketenagakerjaan, tapi Menteri Apindo, atau menteri kepengusahaan. Karena yang dikatakan Apindo itu yang dia ikuti," tegas Riden.


(eds/eds)

Hide Ads