Buruan Dicek! Cara & Syarat Dapat BLT UMKM Rp 2,4 Juta

Buruan Dicek! Cara & Syarat Dapat BLT UMKM Rp 2,4 Juta

Sylke Febrina Laucereno - detikFinance
Sabtu, 31 Okt 2020 10:26 WIB
Ilustrasi THR
Ilustrasi/Foto: Muhammad Ridho
Jakarta -

Pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UKM memberikan program bantuan usaha mikro senilai Rp 2,4 juta. Bantuan ini bertujuan untuk memperkuat modal usaha mikro melalui skema bantuan pemerintah diharapkan dapat membantu pelaku usaha agar bisa bertahan di tengah pandemi COVID-19.

Caranya, calon penerima harus belum memiliki akses kredit ke perbankan. Kemudian mempunyai usaha mandiri atau usaha produktif, nanti calon peserta akan diminta untuk memberikan foto tempat usaha.

Calon peserta bukan dari kalangan aparatur sipil negara (ASN), anggota TNI, Polri, Pegawai BUMN dan pegawai BUMD.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kemudian akan diminta untuk mengisi formulir pendaftaran yang isi formnya terdiri dari NIK atau Nomor KTP, nama lengkap, alamat rumah, nomor RT, nomor RW, Kelurahan, Kecamatan, bidang usaha, alamat usaha dan nomor telepon seluler.

Selain itu pelaku usaha juga akan diminta untuk mengisi surat pernyataan yang isinya menyatakan jika sudah memenuhi syarat tersebut.

ADVERTISEMENT

Surat harus ditanda-tangani oleh pelaku usaha di atas materai 6000. Kemudian diketahui oleh ketua RT dan RW dengan membubuhkan tanda tangan dan stempel.

Cara akses lewat eform BRI. Langsung klik halaman selanjutnya.

Corporate Secretary BRI Aestika Oryza Gunarto menjelaskan masyarakat bisa mengakses website eform.bri.co.id/bpum dan cukup memasukkan nomor EKTP untuk mengetahui hasilnya.

"Apabila orang tersebut tercatat mendapatkan BPUM maka dapat segera langsung mendatangi kantor BRI terdekat dengan membawa identitas diri. Sedangkan, untuk pencairan dana BPUM dapat dilakukan selama nasabah telah melengkapi dokumen Surat Pernyataan dan/ kuasa Penerimaan dana BPUM serta Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM)," kata Aestika.

Dengan adanya kemudahan ini diharapkan masyarakat bisa mengecek dari rumah dan tanpa datang ke kantor BRI sehingga mengurangi antrian dan mengurangi potensi kerumunan.

Sebelumnya secara aktif BRI telah mengirimkan SMS notifikasi kepada para penerima bantuan untuk memudahkan masyarakat mendapatkan informasi. "Bagi penerima BPUM yang tidak memiliki nomor telepon seluler didatangi oleh tenaga pemasar BRI yang tersebar di seluruh Indonesia," imbuhnya.


Hide Ads