Upah Minimum 2021 Tak Naik, Buruh Takut Terlilit Utang

Upah Minimum 2021 Tak Naik, Buruh Takut Terlilit Utang

Hendra Kusuma - detikFinance
Sabtu, 31 Okt 2020 17:00 WIB
Ilustrasi Uang Rupiah
Ilustrasi/Foto: Ari Saputra
Jakarta -

Serikat pekerja menilai keputusan pemerintah yang tidak menaikkan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2021 sangat berdampak besar bagi buruh. Pasalnya di tengah pandemi seperti ini, penghasilan burut jauh berkurang daripada normal.

Presiden Asosiasi Serikat Pekerja (Aspek) Indonesia, Mirah Sumirat menilai, keputusan pemerintah hanya akan membuat buruh terlilit utang dan menjual barang-barang yang dimilikinya untuk bertahan hidup di tengah pandemi.

"Mungkin saat ini buruh akan terlilit utang piutang, akan dengan masif juga. Jadi orang dalam kondisi terhimpit, kondisi tidak menguntungkan ini akan mengambil jalan pintas," kata Mirah saat dihubungi detikcom, Jakarta, Sabtu (31/10/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia menceritakan, di tengah penurunan daya beli masyarakat atau tingkat konsumsi rumah tangga seharusnya pemerintah mengambil keputusan untuk menaikkan UMP tahun 2021. Tujuannya agar daya beli masyarakat khususnya buruh meningkat.

Selain utang, menurut Mirah, para buruh juga berpotensi menjual barang-barang berharganya demi bertahan hidup di tengah krisis ekonomi yang berasal dari sektor kesehatan ini. Apalagi, banyak buruh yang tidak mendapatkan bantuan sosial (bansos) dari pemerintah hingga saat ini.

ADVERTISEMENT

Sebetulnya, pemerintah memberikan bantuan langsung tunai (BLT) seperti subsidi upah sebesar Rp 2,4 juta kepada 5,7 juta pekerja yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan. Pekerja juga bisa mendapat bantuan dari program Kartu Prakerja.

"Subsidi upah itu hanya untuk yang tercatat di BPJS Ketenagakerjaan, artinya tidak semua," katanya.

"Lalu terkait Kartu Prakerja, itu juga nggak dapat anggota saya. Karena masuknya susah. Karena banyak yang bermain seperti joki-joki," tambahnya.

Sementara Sekretaris Jenderal Organisasi Pekerja Seluruh Indonesia (OPSI), Timboel Siregar menilai program bantuan subsidi upah menjadi solusi bagi buruh usai tidak adanya kenaikan upah minimum tahun 2021.

"Saya berharap BSU bisa dilanjutkan di 2021 dan diintegrasikan untuk membantu pekerja yang memang perusahaannya tidak mampu membayar kenaikan upah minimum di 2021," kata Timboel.

(hek/eds)

Hide Ads