Sekitar 5.000 buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), dan Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) akan kembali berdemonstrasi menolak Undang-undang (UU)Omnibus Law Cipta Kerja dan kebijakan upah minimum 2021 yang tak naik, pada Senin, (2/11) mendatang.
Presiden KSPI Said Iqbal mengatakan, pada 2 November mendatang itu dipastikan unjuk rasanya akan besar-besaran. Adapun titik demonya berlokasi di Istana Negara dan gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi diperkirakan maksimal 10.000-an, tapi tidak akan kurang dari 5.000 orang. Ini pasti di atas 5.000-an. Itu yang di Istana dan Mahkamah Konstitusi, semuanya berasal dari Jabodetabek," ungkap Said Iqbal kepada detikcom, Sabtu (31/10/2020).
Baca selengkapnya di sini: Demo Besar Lagi! 5.000 Buruh Bakal 'Kepung' Istana 2 November
Langsung klik halaman selanjutnya.