18.000 Orang Menanti 'Lampu Hijau' Dapat BLT UMKM Rp 2,4 Juta

18.000 Orang Menanti 'Lampu Hijau' Dapat BLT UMKM Rp 2,4 Juta

Dian Utoro Aji - detikFinance
Selasa, 03 Nov 2020 14:39 WIB
Ilustrasi THR
Ilustrasi/Foto: detikcom

Ada beberapa persyaratan yang harus dilengkapi bagi UMKM, yaitu memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan IUMK/NIB atau surat keterangan dari desa, memiliki tabungan kurang dari Rp 2 juta, hingga belum pernah menerima bantuan dari pemerintah.

"Untuk persyaratan sesuai dari kementerian, syaratnya seperti tidak punya pinjaman di bank, tidak terdaftar bantuan, saldo tabungan tidak boleh di atas dua juta. Masyarakat yang mendaftar ya kita melayaninya. Memverifikasi dari bank. Di dinas mengusulkan ke sana," jelas Marti.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Marti menambahkan bantuan tahap dua ini memiliki kuota sebanyak 3 juta. Itu seluruh Indonesia, sedangkan di Kudus tidak ada batasan. Karena kata dia yang memverifikasi mendapatkan bantuan apa tidak dari pemerintah pusat. Sementara bagi mereka yang lolos akan mendapatkan bantuan dari pemerintah pusat sebesar Rp 2,4 juta.

"Untuk kuota ada 3 juta seluruh Indonesia. Sebelumnya 12 juta (tahap pertama), dan ini kami sampaikan pengumuman kuota 3 juta seluruh Indonesia. Untuk Kudus tidak tahu kuotanya, siapa saja menerima. Itu kewenangan dari pemerintah pusat," jelas Marti.

ADVERTISEMENT

Terpisah salah satu pelaku UMKM Indah mengaku usaha pakaian yang digeluti sejak tahun 2017 lalu berdampak karena pandemi virus Corona. Dia mengaku mengalami penurunan penghasilan hingga 50 persen.

"Ini mau daftar bantuan presiden, saya punya usaha pakaian sejak tahun 2017 lalu. Terdampak, penurunan omset hingga 50 persen," kata Indah saat ditemui di sela - sela mendaftar bantuan presiden di Disnaker Kudus.


(hns/hns)

Hide Ads