Perencana Keuangan Eko Endarto menambahkan bahwa nasabah harus mengetahui betul apa jenis produk yang dipilih untuk menyimpan uang di bank. Jika sudah tahu, maka para nasabah harus memiliki bukti tersebut dan harus rutin mengeceknya.
"Kayak deposito ada sertifikat depositonya, giro ada rekening korannya, tabungan juga sama. Harusnya klien mengerti produknya seperti apa. Kalau sudah tahu harus di cek, harusnya ada laporan secara periodik," ucapnya dihubungi terpisah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat menyetorkan uang di bank, para nasabah juga disarankan agar tidak gampang percaya terhadap pihak yang menjadi karyawan bank. Sebelum dan sesudah setor uang, alangkah baiknya nasabah selalu cek saldo tabungan.
"Kadang-kadang nasabahnya pun terlalu mempercayai kepada oknum-oknum tadi. Jadi setor uang nggak mau setor sendiri, tapi disetorin karyawannya, ketika setor nggak di cek lagi sudah masuk atau belum. Nah itu harusnya mereka selalu crosscheck," tandasnya.
(hns/hns)