Pemerintah memastikan suntikan modal untuk PT Bio Farma (Persero) bisa dicairkan akhir tahun 2020. Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan menyebut suntikan modal atau penyertaan modal negara (PMN) kepada Bio Farma ini dipercepat untuk penanggulangan COVID-19.
Bio Farma mengusulkan PMN kepada pemerintah sebesar Rp 2 triliun untuk tahun 2021. Dirjen Kekayaan Negara Kementerian Keuangan, Isa Rachmatarwata mengatakan proses pencairan bisa dilakukan pada tahun 2020.
"Rp 2 triliun itu pasti semua ke Bio Farma, karena BUMN kan Bio Farma, kita tidak bisa kasih ke Pertamina Medika itu tadi," kata Isa dalam video conference, Jakarta, Jumat (6/11/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari suntikan modal Rp 2 triliun ini akan dimanfaatkan untuk Bio Farma sebesar Rp 545,5 miliar, Kimia Farma Rp 254,64 miliar, Indofarma Rp 199,86 miliar, dan PT Pertamina Bina Medika IHC Rp 1 miliar.
Suntikan modal ini akan dimanfaatkan Bio Farma untuk penanganan COVID-19 lebih khususnya pembangunan fasilitas penyediaan obat dan vaksin, serta pengembangan sarana dan prasarana pelayanan rumah sakit. Isa mengatakan, pihaknya sudah mengkaji usulan suntikan modal dari Bio Farma.
"Jadi kalau memungkinkan kita bahkan tambahkan ke APBN 2020 karena memang relevan dengan penanganan COVID sehingga mungkin kita ajukan ke 2020," ujarnya.
Mengenai sumber pendanaan suntikan modal untuk Bio Farma, Isa mengungkapkan akan berasal dari anggaran pemulihan ekonomi nasional (PEN) khususnya yang tidak bisa terserap 100% hingga akhir tahun.
"Kan di tim para Menko selalu ada evaluasi penggunaan dana PEN, di situ selalu pemerintah secara cermat mana yang kemudian diperkirakan tidak terserap sampai dengan sepenuhnya itu kemungkinan direalokasikan. Ini kita sedang terus diskusikan," ungkapnya.
(hek/ara)