Artinya, seorang warga Yogyakarta yang memperoleh gaji setara UMP dan pengeluaran per bulannya sebesar Rp 1,4 juta, hanya memiliki sisa uang sangat sedikit, yaitu 26% dari total penghasilannya.
Setelah Yogyakarta, pengeluaran bulanan terbesar kedua adalah warga Jawa Barat. Di tahun 2021, Jawa Barat tidak mengalami kenaikan UMP. Dari segi ranking besaran UMP, Jawa Barat menduduki posisi ke-4 dari bawah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dengan UMP sebesar Rp 1.868.777, pengeluaran rata-rata sebulan di provinsi tersebut mencapai Rp 1.324.960 atau 70.9% dari UMP.
Besaran pengeluaran dan UMP 2021 Jakarta tertinggi, tapi nilai rasio masih wajar. Meski Gubernur Anies Baswedan menetapkan bahwa kenaikan UMP 2021 hanya diberlakukan bagi sektor usaha yang tak terdampak pandemi COVID-19, UMP DKI Jakarta 2021 tetap menjadi yang terbesar.
Dengan perhitungan UMP sebesar Rp 4.276.349 dan jumlah pengeluaran rata-rata per kapita sebesar Rp 2.257.991 di Maret 2020, maka nilai rasio pengeluaran rata-rata per kapita Berbanding UMP 2021 Jakarta adalah 52,80%. Meski di atas 50%, namun besaran ini masih terbilang wajar.
Apabila seorang warga Jakarta memiliki penghasilan per bulan setara UMP dan pengeluaran konsumsi bulanan rutin Rp 2,2 juta maka masih ada sisa dana sebesar 47% dari total penghasilan bulanan untuk berbagai keperluan lainnya.
Pengeluaran warga Sulawesi Selatan terbilang kecil. Dengan besaran UMP senilai Rp 3.165.876 dan pengeluaran bulanan rata-rata Rp 1.057.864, rasio pengeluaran warga Sulsel adalah 36,6% dari pendapatan bulanan.
Selain Sulsel, terdapat tiga provinsi lain yang dinyatakan memiliki nilai rasio pengeluaran rata-rata per kapita berbanding UMP 2021 di bawah 35%. Mereka adalah, Sumatera Selatan (33,59%), Aceh (34,13%), dan Sulawesi Barat (34,76%).
Semakin kecil pengeluaran yang ditujukan untuk konsumsi, maka makin besar pula potensi surplus arus kas bersih (pemasukan - pengeluaran) yang didapat setiap bulan. Artinya, semakin besar pula potensi untuk bisa menabung atau berinvestasi untuk tujuan jangka pendek, menengah, dan panjang.
Namun, sebelum berinvestasi, seorang harus terlebih dulu memprioritaskan ketersediaan dana darurat minimal 6 kali pengeluaran bulanan, dan mengalokasikan dana untuk kebutuhan proteksi dengan memiliki asuransi.
(ara/ara)