Ratusan Perusahaan Asing Mau Masuk RI, 11 Ribu TKA Menanti

Ratusan Perusahaan Asing Mau Masuk RI, 11 Ribu TKA Menanti

Trio Hamdani - detikFinance
Selasa, 10 Nov 2020 07:30 WIB
Tenaga Kerja Asing
Ilustrasi/Foto: Fuad Hasim
Jakarta -

Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menyebut 154 perusahaan asing berencana pindah atau relokasi ke Indonesia. Pihaknya sudah berkomunikasi secara intensif kepada pelaku usaha yang mau masuk ke Indonesia tersebut.

"Investasi kita ini sudah terlihat indikasi pemulihan. Kita sudah komunikasi secara intensif dengan pelaku usaha yang akan melakukan relokasi investasi. Di sini terdapat 154 perusahaan yang merencanakan untuk melakukan relokasi ke Indonesia," kata Deputi Pengembangan Iklim Penanaman Modal (PIPM) BKPM, Yuliot dalam webinar bertajuk 'Peluang Mendorong Investasi Saat Pandemi', Senin (9/11/2020).

Dia belum bisa menjelaskan perusahaan apa saja yang pindah tersebut. Yang jelas, dari 154 perusahaan di antaranya berasal dari Tiongkok, Korea Selatan (Korsel), Singapura, Vietnam, Taiwan, Jepang, hingga Amerika Serikat (AS).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jumlah itu sangat positif jika dibandingkan beberapa tahun lalu. Hal itu tidak terlepas dari adanya perbaikan iklim investasi salah satunya melalui Undang-undang (UU) Omnibus Law Cipta Kerja.

Bakal ada 11 ribu tenaga kerja asing masuk Indonesia. Klik halaman selanjutnya.

ADVERTISEMENT

Yuliot menyebut telah memberikan rekomendasi kepada 6.758 perusahaan investasi untuk bisa mempekerjakan 11 ribu tenaga kerja asing di Indonesia. Sedangkan dari situ, diperkirakan bisa menyerap 3 juta orang dari tenaga kerja Indonesia.

"Jadi ada sekitar 11 ribu tenaga kerja asing yang akan dipekerjakan dan juga potensi penyerapan tenaga kerja sekitar 3 juta tenaga kerja Indonesia terhadap 6 ribu perusahaan ini. Tentu perusahaan-perusahaan ini sebagai terobosan yang kita lakukan dengan adanya rekomendasi yang diberikan oleh BKPM, Kementerian Ketenagakerjaan, dan juga Kemenkum-HAM ini merupakan implementasi pemberian visa bagi tenaga kerja juga ini dilakukan," ucapnya.

Hal itu dilakukan untuk mendorong masuknya investasi asing setelah dilarang karena adanya pandemi COVID-19.

"Adanya kebijakan pemerintah melarang pelaku usaha luar negeri baik pada level manajemen perusahaan, direksi komisaris perusahaan, dan tenaga kerja asing tidak bisa masuk ke Indonesia," katanya.

Di samping itu, Yuliot menyebut pihaknya telah menuntaskan berbagai proyek mangkrak dengan perkiraan nilai investasi yang mencapai Rp 708 triliun. Hingga kini, sudah ada sekitar Rp 400 triliun lebih yang sudah terealisasi.

"Dari Rp 708 triliun proyek mangkrak ini sekitar Rp 400 triliun lebih sudah bisa dieksekusi, hambatan bisa diselesaikan sehingga investasi terhambat bisa diimplementasikan," tandasnya.


Hide Ads