Diteken Bulan Ini, Perjanjian Dagang 15 Negara Baru Berlaku 2 Tahun Lagi

Diteken Bulan Ini, Perjanjian Dagang 15 Negara Baru Berlaku 2 Tahun Lagi

Anisa Indraini - detikFinance
Selasa, 10 Nov 2020 19:23 WIB
Neraca perdagangan pada Oktober 2017 tercatat surplus US$ 900 juta, dengan raihan ekspor US$ 15,09 miliar dan impor US$ 14,19 miliar.
Foto: Agung Pambudhy
Jakarta -

Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP) akan diteken pada 15 November mendatang. Namun perjanjian dagang ini disebut baru bisa berlaku minimal 2 tahun sejak ditandatanganinya perjanjian tersebut.

"Setelah ditandatangani ini tidak langsung berlaku, jadi harus ada melalui ratifikasi di seluruh negara kurang lebih dari 2 tahun minimal dan ini bisa untuk mengantisipasi persiapan-persiapan menuju telah ditandatanganinya RCEP," kata Menteri Perdagangan (Mendag), Agus Suparmanto dalam konferensi pers ASEAN Summit 2020: 19th ASEAN Economic Community (AEC) Council Meeting, Selasa (10/11/2020).

Agus menyebut RCEP ini akan meningkatkan ekspor Indonesia. Sambil menunggu proses ratifikasi selama dua tahun itu, pihaknya akan melakukan sosialisasi kepada para pelaku usaha agar bisa mengambil peluang ini untuk memperluas akses pasarnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Impact-nya ini positif bagi Indonesia karena ini membuka akses pasar dan ini meningkatkan daya saing kita sehingga adanya peningkatan ekspor. Setelah tanda tangan kita akan sosialisasikan mana-mana saja yang memang ini bisa dimaksimalkan dan dioptimalkan sehingga otomatis penandatanganan ini harus menguntungkan juga untuk Indonesia," sebutnya.

RCEP yang awalnya melibatkan 16 negara, kini kemungkinan hanya tersisa 15 negara karena India dikabarkan keluar. Negara-negara yang masuk dalam perjanjian RCEP ialah 10 negara ASEAN yakni Indonesia, Malaysia, Thailand, Singapura, Filipina, Vietnam, Myanmar, Kamboja, Brunei Darussalalam, Laos, serta 5 negara di Asia-Pasifik yakni China, Jepang, Korea Selatan, Australia, dan Selandia Baru.

ADVERTISEMENT

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan RCEP ini dapat membantu pemulihan ekonomi pasca terdampak COVID-19.

"RCEP ini penting terutama dalam situasi tahun depan terkait recovery. Kita ketahui bersama berbagai negara diprediksi akan tumbuh positif di tahun depan dengan penanganan pandemi COVID terutama nantinya dengan penanganan yang lebih baik, dengan adanya vaksin ini akan memunculkan optimisme. Ini bisa membantu membuka akses, membuka pasar dan ini bisa mengungkit recovery perekonomian di regional ini," tandasnya.




(zlf/zlf)

Hide Ads