Kapasitas maksimal penumpang pesawat sedang dievaluasi pemerintah untuk naik. Sejak virus Corona melanda, kapasitas maksimal pesawat terbang ditentukan 70%.
Namun, Staf Ahli Bidang Manajemen Konektivitas Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Sahat Panggabean mengatakan kenaikan kapasitas maksimal pesawat tidak akan menjadi 100%.
"Bukan berarti jadi 100%, tapi nanti ada perhitungan di sana," ujar Sahat dalam sebuah webinar, Rabu (11/11/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Yang jelas, Sahat mengatakan wacana kenaikan kapasitas penumpang pesawat diajukan para maskapai. Sahat menegaskan, pemerintah tidak serta merta mengabulkan permintaan itu.
Permintaan itu sekarang sedang dikaji terlebih dahulu. Sahat menyatakan pemerintah mau protokol kesehatan ketat bisa tetap berlaku meski kapasitas maksimal dinaikkan.
"Teman-teman penerbangan swasta memang bilang mau nambah, ini kita kaji agar tidak serta merta naik penumpang kapasitasnya protokol COVID-nya tidak dinaikkan," ujar Sahat.
Di sisi lain, Sahat mengatakan hingga kini pengaturan protokol kesehatan yang dilakukan maskapai sudah cukup baik. Dia mencontohkan maskapai pelat merah Garuda Indonesia.
Dia juga menyinggung penggunaan teknologi High Efficiency Particulate Air (HEPA) di pesawat sangat efektif. Khususnya dalam menjaga kebersihan udara di dalam pesawat dari bakteri dan virus.
"Disampaikan juga masalah HEPA dan efektivitasnya cukup baik di pesawat. Kita juga melihat kalau di bandara, lets say Garuda itu benar-benar diatur sedemikian rupa terkait protokol kesehatannya," kata Sahat.
(ara/ara)