Tarif Tol Jakarta-Cikampek akan mengalami kenaikan karena terintegrasi dengan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated atau Tol Layang. Saat terintegrasi, tarif tol ini naik Rp 5.000 pada golongan I untuk jarak terjauh yakni Jakarta IC-Cikampek.
Adapun untuk tarif lama dari Jakarta-Cikampek sebelum terintegrasi ialah Rp 15.000. Kemudian, setelah terintegrasi tarifnya menjadi Rp 20.000.
"Tarif ini tadi setelah dioperasikan secara integrasi jarak terjauh Rp 20.000 itu tarif rata-rata per km hanya Rp 276 untuk golongan I," kata Direktur Utama PT Jasa Marga (Persero) Tbk Subakti Syukur dalam konferensi pers, Rabu (11/11/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Tarif Tol Jakarta-Cikampek Naik Goceng! |
Kemudian, untuk golongan II-III dan IV-V jarak terjauh juga mengalami kenaikan. Sebelumnya, tarif Tol Japek II-III sebesar Rp 22.500 dan untuk IV-V sebesar Rp 30.000.
Dengan terintegrasi, tarif tol untuk golongan II-III menjadi Rp 30.000. Sementara, tarif untuk golongan IV-V menjadi Rp 40.000. Dia bilang, sistem terintegrasi ini tidak mengubah sistem operasi Tol Jakarta-Cikampek.
"Sistem pengoperasian tidak berubah, sistem pengoperasian off ramp on ramp tidak berubah," katanya