Sejumlah korban terkait dugaan penipuan yang dilakukan oleh CEO Jouska, Aakar Abyasa Fidzuno hari ini dipanggil oleh Polda Metro Jaya. Mereka diminta untuk memberi keterangan mengenai kasus tersebut.
Untuk hari ini ada tiga orang korban yang datang memenuhi panggilan didampingi oleh Advokat Pendamping Korban Jouska, Rinto Wardana. Ada beberapa fakta baru yang diungkap Rinto. Berikut fakta-faktanya:
1. Jumlah Korban Bertamah
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Advokat Pendamping Korban Jouska, Rinto Wardana, menyebut ada 35 korban terkait dugaan penipuan yang dilakukan oleh CEO Jouska, Aakar Abyasa Fidzuno, yang menyerahkan kasus tersebut ke dirinya.
"Setelah kami melapor tanggal 3 September oleh 10 orang, kemudian setelah itu bergabung kepada kami 25 korban sehingga korban total yang bergabung ke saya untuk saya dampingi adalah sekitar 35 orang," kata Rinto saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (12/11/2020).
2. Total Kerugian Jadi Rp 13 M
Bertambahnya korban otomatis membuat jumlah kerugian meningkat dari sebelumnya Rp 1 miliaran. Dari masing-masing korban, kerugian terbesar mencapai Rp 3,1 miliar, sementara terkecil Rp 25 juta.
"35 korban dengan total kerugian sekitar Rp 13.815.500.212. Nah, dengan kerugian terbanyak sebesar Rp 3,1 miliar. Sedangkan kerugian korban yang terkecil adalah Rp 25.541.000. Nah, ini temuan kami setelah kami hitung seluruh total kerugian yang berdasarkan informasi dari para korban," tambahnya.
Baca juga: Terbongkar! Ini 3 Kelakuan Baru Bos Jouska |
3. Bakal Tuntut Ganti Rugi
Rinto mengatakan pihaknya masih fokus membereskan dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh Jouska.
"Jadi begini, untuk pengembalian kerugian itu memang belum menjadi fokus kita, kita lakukan dulu proses hukum tindak pidana ini untuk menemukan duduk permasalahannya. Secara hukum seperti apa sih kejadian peristiwanya," kata Rinto ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (12/11/2020).
Setelah kasus tersebut sudah terang benderang maka selanjutnya akan dilakukan upaya hukum agar Jouska memberikan ganti rugi kepada korban.
(toy/hek)