Rapat kerja antara Komisi XI dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso membahas APBN 2020 hingga program hingga pemulihan ekonomi nasional (PEN) menghasilkan 5 kesimpulan. Rapat ini berlangsung dari pukul 10.00 hingga sekitar 17.00 WIB atau 7 jam.
Kesimpulan rapat sendiri dibacakan Komisi XI Dito Ganinduto. Adapun kesimpulan pertama, Komisi XI menerima laporan realisasi APBN 2020, Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dan stabilitas sistem keuangan yang menjadi bahan pengawasan Komisi XI.
Kedua, Menteri Keuangan dalam mengelola kebijakan fiskal APBN 2020 agar semaksimal mungkin mendukung penanganan COVID-19 termasuk vaksin dan dampaknya terhadap sosial dan ekonomi. Sehingga pemulihan ekonomi dapat diakselerasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ketiga, Menteri Keuangan agar melaksanakan APBN secara efisien termasuk melihat seluruh belanja-belanja kementerian lembaga K/L sehingga dapat mengoptimalkan output dan outcome belanja negara dan menekankan defisit APBN.
Keempat, Kementerian Keuangan BI, OJK dan LPS agar memperkuat koordinasi dalam menjaga stabilitas sistem keuangan dalam rangka mendukung pemulihan ekonomi.
Terakhir, Menteri Keuangan, Gubernur BI, Ketua Dewan Komisioner OJK, dan Ketua Dewan Komisioner LPS akan memberikan jawaban tertulis atas pertanyaan dan tanggapan pimpinan dan anggota Komisi XI maksimal 7 hari kerja.
(acd/zlf)