Anggota Baleg DPR RI Fraksi PPP, Illiza Sa'aduddin Djamal mengatakan RUU Larangan Minol yang mengutip Wordpress itu merupakan ulah DPR periode lalu. Saat ini pihaknya diklaim hanya tinggal memperbarui data-data mengapa RUU tersebut wajib diterbitkan.
"NA RUU Larangan Minol sejak awal diusulkan pada periode DPR yang lalu dari fraksi PPP. Kalau ada muncul di wikipedia itu juga Draf RUU Minol yang diusulkan oleh fraksi PPP (yang lalu). Sekarang yang menjadi perubahan untuk diupdate data-data dari WHO akibat karena mengkonsumsi miras," kata dia kepada ruu minuman ber, Kamis (12/11/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Achmad Baidowi (Awiek) juga menyebut RUU yang muncul itu adalah draft lama. Draft RUU Larangan Minuman Keras yang sedang dibahas baru diterima Baleg pada 17 September 2020, itupun masih akan mengalami penyesuaian atau harmonisasi seiring dengan masukan-masukan yang diterima dari berbagai pihak lain sebelum akhirnya disodorkan ke pemerintah pusat.
Simak Video "Sanksi Bui 2 Tahun dan Poin Penting di RUU Larangan Minuman Beralkohol"
[Gambas:Video 20detik]
(ang/ang)