Mayoritas Pembaca detikcom Tolak RUU Larangan Minuman Beralkohol

Mayoritas Pembaca detikcom Tolak RUU Larangan Minuman Beralkohol

Dana Aditiasari - detikFinance
Jumat, 13 Nov 2020 15:16 WIB
Minuman Alkohol Menjijikkan di Museum
Ilustrasi/Foto: AP
Jakarta -

Mayoritas pembaca detikcom tak setuju dengan rencana larangan minuman beralkohol di Indonesia. Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Larangan Minuman beralkohol (minol) memang tengah dibahas Badan Legislasi (Baleg) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Sikap pembaca detikcom itu terlihat dalam polling yang digelar dengan judul "Setuju Nggak Minuman Beralkohol Dilarang di Indonesia?". Polling tersebut dibuka sejak kemarin dan tutup hari ini tepat pukul 15.00 WIB.

Sedikitnya ada 1.729 pembaca detikcom yang memberikan suara lewat kolom komentar polling tersebut. Sebanyak 516 di antaranya tampak setuju sementara 1.201 lainnya menyatakan penolakan terhadap RUU larangan minuman beralkohol tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bagi mereka yang setuju, keberadaan minuman beralkohol dianggap banyak menimbulkan efek negatif bila tetap beredar di masyarakat.

"Karena minuman beralkohol adalah gerbang dari segala kejahatan," kata indra_adv yang menyuarakan dukungan atas RUU larangan minol tersebut.

ADVERTISEMENT

Dukungan lain datang dari Mazelisomk Sr. yang mengatakan, "alkohol lebih banyak dampak negatifnya".

Dukungan terkait pembahasan RUU larangan minol ini juga dikaitkan dengan norma agama yang mengharamkan minuman tersebut.

"Allah melaknat khomr pada sepuluh perkara, peminumnya, penuangnya, yang meminta untuk dituangkan, yang membawanya, yang dibawakan untuknya, yang menjualnya, yang membelinya." kata rudiono.

Meski demikian, pembaca yang menolak pembahasan RUU larangan minuman beralkohol rupanya jauh lebih banyak. Menurut mereka, ada hal yang lebih penting untuk dibahas dan diatur ketimbang melarang peredaran minuman beralkohol.

"Lebih baik perkuat ajaran agama anda mana yang baik dan tidak baik, dari pada anda mengajarkan kepada anak muda mudi cara memaksakan kehendak dari golongan mayoritas tertentu di suatu negara yang terlahir dengan beraneka ragam budaya, golongan dan agama. Salam Bhineka Tunggal Ika." kata Anton.

Selain itu, ada juga anggapan, yang sebenarnya lebih berbahaya sebenarnya justru minuman oplosan dan tak terstandar yang tak kalah banyaknya beredar. Minuman tersebut yang menurut pembaca detikcom lebih perlu dikendalikan.

"Yang bikin pemabok indo gk ada otak - usia dibawah 21 tahun - miras oplosan - air tape Jadi kenapa yang ber merk yang minumnya gak resek malah ikutan kena. PE a juga nih kucing kampung," kata Ricky Farez.


Hide Ads