Pembahasan RUU Larangan Minuman Beralkohol tengah bergulir di DPR. Rencana pelarangan minuman beralkohol ini pun menimbulkan pro kontra.
Para pengusaha minuman beralkohol jelas menolak wacana ini. Menurut Komisaris Utama PT Delta Djakarta Tbk Sarman Simanjorang, bisnis minuman alkohol (minol) saat ini sudah sangat menderita.
Di tengah pandemi Corona, saat ini bisnis minol sudah sangat terpuruk. Penjualan turun membuat pemasukan pun turun bagi perusahaan. Di Jakarta saja, penjualan minol sudah anjlok 60% setelah berbagai hotel, restoran, cafe, dan tempat hiburan malam belum juga dibuka.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Industri minuman beralkohol sedang sangat terpukul saat ini. Seperti produsen bir sebagai dampak dari pembatasan operasional berbagai hotel, restoran, kafe, bahkan di hiburan malam. Di Jakarta sudah 8 bulan tutup yang membuat penjualan anjlok sampai 60%," papar Sarman kepada detikcom, Minggu (14/11/2020).
Sarman menjelaskan kontribusi bisnis minuman alkohol bisa memberikan pajak dan cukai mencapai Rp 6 triliun per tahun.
Kemudian, tenaga kerja yang diserap pun mencapai 5 ribu orang, itu pun bisa bertambah bila dihitung dengan tenaga kerja di industri penunjang. Yang jelas kontribusi itu bisa hilang bisa minuman alkohol dilarang.
"Kontribusinya juga jelas, baik dari disisi pajak maupun cukai alkohol mencapai Rp 6 triliun setahun.Tenaga kerja mencapai 5 ribu orang, ditambah industri penunjang seperti pertanian, logistik, industri kemasan, distribusi dan jasa perdagangan, jasa hiburan, rekreasi, pariwisata dan budaya," jelas Sarman.
Langsung klik halaman selanjutnya.