Selain isu soal kerja sama ekonomi, Jokowi mengingatkan stabilitas dan keamanan kawasan adalah fondasi bagi upaya pemulihan ekonomi paska pandemi.
Dia menyatakan setiap negara harus menghormati hukum internasional yang berlaku. Salah satunya adalah UNCLOS 1982 yang mengatur soal pembatasan wilayah laut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Penghormatan terhadap hukum internasional, termasuk UNCLOS 1982, adalah kunci. Pesan ini perlu terus kita gaungkan ke dunia," ungkap Jokowi.
Selain itu, Jokowi memandang bahwa implementasi program secara konkret dalam kerangka ASEAN Outlook on the Indo-Pacific sangatlah krusial sehingga memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat di kawasan.
"Di masa sulit ini, kerja sama adalah satu-satunya jalan yang harus kita tempuh. Saya yakin kemitraan ASEAN dan Australia dapat menjadi penyangga utama paradigma kerja sama dan kolaborasi bagi stabilitas, perdamaian, dan kesejahteraan di kawasan," kata Jokowi.
Sebelumnya, Menteri Perdagangan Agus Suparmanto mengatakan, melalui perjanjian dagang RCEP ini, yang dipastikan mendongkrak ekspor dan investasi Indonesia, akan mendongkrak angka Produk Domestik Bruto (PDB) Tanah Air.
"Hal ini juga nantinya akan meningkatkan lapangan pekerjaan, kesejahteraan, meningkatkan PDB. RCEP ini (berlaku) 2021-2032, dan PDB akan naik sekitar 0,05%," tutur Agus dalam dalam konferensi pers virtual, Rabu (11/11/2020).
(hns/hns)