Beberapa ruas tol akan mengalami kenaikan tarif di tengah pandemi virus Corona (COVID-19). Seperti Jalan Tol Jakarta Outer Ring Road (JORR) I pada ruas Akses Tanjung Priok (ATP), Tol Pondok Aren-Ulujami, hingga Tol Jakarta-Cikampek (Japek).
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono mengatakan kenaikan tarif tol tersebut sudah mundur dari ketetapan yang seharusnya dua tahun sekali. Lagi pula, menurutnya tidak semua golongan mengalami kenaikan.
"Bukan hanya kenaikan, ada yang turun dan itu diintegrasikan golongan IV dan V turun. Ini sudah saya undur semua (kenaikan), kalau menurut undang-undang kan 2 tahun naik atau disesuaikan dengan inflasi, tapi karena ada pandemi dan melihat situasi kita undur," kata Basuki saat ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Senin (16/11/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Keputusan kenaikan tarif tol di tengah pandemi itu juga disebut sudah didiskusikan oleh para pakar.
"Ini sudah oke kemudian jadi mungkin kita naikkan. Ini kita diskusi terus dengan para expert," imbuhnya.
Seperti halnya kenaikan tarif Tol Japek, Basuki bilang, Jasa Marga dan Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) sedang melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar bersiap dengan kenaikan tersebut. Kenaikan tarif itu sebelumnya disebut akan berlaku sebelum 12 Desember 2020.
"Tarif Tol Layang Japek sedang disosialisasi oleh Jasa Marga dan BPJT karena memang diintegrasikan antara yang di atas sama bawah. (Diterapkan kapan) nanti kalau sudah disosialisasikan dengan baik," tandasnya.
Rincian tarif tol yang naik di halaman berikutnya.
Simak Video "Ini Daftar Tarif Tol Jakarta-Cikampek Sebelum dan Sesudah Naik"
[Gambas:Video 20detik]