Fakta-fakta di Balik Arab Saudi Tutup Akses Umrah Jemaah RI

Fakta-fakta di Balik Arab Saudi Tutup Akses Umrah Jemaah RI

Herdi Alif Al Hikam - detikFinance
Selasa, 17 Nov 2020 08:00 WIB
CLARIFIES THAT THE UMRAH PILGRIMAGE CAN BE UNDERTAKEN AT ANY TIME OF THE YEAR -- In this photo released by Saudi Ministry of Hajj and Umrah, Muslims practice social distancing while praying around the Kaaba, the cubic building at the Grand Mosque during the first day umrah pilgrimages were allowed to restart, in the Muslim holy city of Mecca, Saudi Arabia, Sunday, Oct. 4, 2020. The umrah pilgrimage, or smaller pilgrimage, can be undertaken at any time of the year. A very small, limited number of people donning the white terrycloth garment symbolic of the Muslim pilgrimage circled Islams holiest site in Mecca on Sunday after Saudi Arabia lifted coronavirus restrictions that had been in place for months. (Saudi Ministry of Hajj and Umrah via AP)
Suasana Umrah/Foto: AP Photo
Jakarta -

Kementerian Agama (Kemenag) menyatakan Arab Saudi kembali menutup proses visa untuk melakukan ibadah umrah bagi jemaah asal Indonesia. Padahal, umrah baru saja diizinkan kembali untuk jemaah asal Indonesia per 1 November.

Menurut Plt Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag, Oman Fathurahman pemerintah Saudi sedang melakukan evaluasi dan pengaturan penyelenggaraan umrah bagi jemaah asal Indonesia.

"Saat ini Pemerintah Arab Saudi sedang menutup proses visa dalam rangka melakukan evaluasi dan pengaturan terhadap penyelenggaraan ibadah umrah bagi jemaah Indonesia," kata Oman dalam keterangannya, Senin (16/11/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Oman juga menjelaskan ada sejumlah temuan yang didapat dalam proses pengawasan penyelenggaraan ibadah umrah pada masa pandemi. Salah satunya adalah terdapat prosedur pemeriksaan PCR/Swab yang baru dilakukan pada saat karantina di hotel.

Padahal pemeriksaan ini harusnya dilakukan saat kedatangan jemaah. Alasannya, untuk memastikan jemaah yang akan melaksanakan ibadah umrah atau salat lima waktu di Masjidil Haram bebas COVID-19.

ADVERTISEMENT

"Ketentuan ini tidak tertuang dalam aturan yang disampaikan Pemerintah Arab Saudi. Ini agar dipahami bersama oleh seluruh jemaah," ujar Oman.

Kemudian, ada 13 jemaah asal Indonesia yang terkonfirmasi positif dari hasil tes PCR/Swab yang dilakukan oleh Kementerian Kesehatan Arab Saudi. Mereka lalu diisolasi di hotel tempat jemaah menginap sampai dengan 10 hari sejak terkonfirmasi positif.

"Setelah itu, mereka meninggalkan Makkah untuk kembali ke Indonesia," kata Oman.

Lalu, para jemaah umrah asal Indonesia yang berangkat pada 1 dan 3 November 2020, tidak dapat melanjutkan ziarah ke Madinah. Hal itu terjadi karena terdapat kasus positif dalam rombongan tersebut.

Namun Wasekjen Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri) Rizky Sembhada justru menepis kabar itu. Jadi, umrah ditutup atau tidak?

Amphuri menyebut proses visa umrah belum dihentikan Arab Saudi. Menurut Amphuri yang dihentikan adalah visa ziarah dan turis, bukan visa umrah.

Rizky sudah mengkonfirmasi hal ini langsung ke Konsul Haji KJRI Jeddah, Endang Jumali. Hasilnya yang ditutup cuma visa ziarah. Sementara itu, visa umrah sedang dievaluasi kembali oleh Kerajaan Arab Saudi.

"Alhamdulillah, saya sudah dapat jawaban, yang jelas ditutup adalah visa ziarah," ungkap Rizky kepada detikcom.

Rizky menyatakan hingga kini pihaknya belum mendapatkan keputusan visa umrah dihentikan. Yang jelas Arab Saudi hanya menyetop visa turis.

"Pemerintah Arab Saudi memang menutup sementara untuk visa turis, jadi kita belum mendengarkan secara langsung keputusan dari Arab Saudi, visa umrah itu sendiri," tegas Rizky.

Sejak umrah dibolehkan kembali, data dari Kementerian Agama totalnya sudah ada 359 jemaah umrah asal Indonesia yang terbang ke Arab Saudi dalam tiga fase keberangkatan tanggal 1, 3, dan 8 November 2020.


Hide Ads