Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan tingkat produktivitas Indonesia masih rendah dan telah terjadi selama 3 dekade. Padahal Indonesia memiliki banyak modal untuk menjadi negara maju, mulai dari demografi hingga sumber daya alam (SDA).
Agar permasalahan produktivitas kelar, Sri Mulyani mengungkapkan UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja menjadi salah satu modal bagi pemerintah.
"Bicara produktivitas, Indonesia masih tertinggal. Total factor productivity (TFP) kita yang ditranslasikan dalam bentuk ICOR tinggi," kata Sri Mulyani dalam acara serap aspirasi implementasi UU Cipta Kerja bidang perpajakan yang digelar secara virtual, Kamis (19/11/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Incremental Capital Output Ratio (ICOR) merupakan salah satu indikator penilaian dari produktivitas nasional. Dengan masih rendahnya produktivitas RI, maka untuk menciptakan pertumbuhan ekonomi yang tinggi diperlukan upaya yang berkali-lipat dari negara lain.
"Kalau Filipina TFP 2,0, India 1,9, China bahkan 2,3, Indonesia nyaris di titik nol," kata Sri Mulyani.
Melalui UU Cipta Kerja, Sri Mulyani mengungkapkan pemerintah akan mereformasi ekonomi. Tujuannya agar menyediakan sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas, ketersediaan infrastruktur, kemudahan berusaha, dan birokrasi yang simpel.
"Berbagai langkah dilakukan dalam rangka terus perbaiki perekonomian Indonesia agar kita makin transformasikan ekonomi jadi lebih kompetitif," jelasnya.
"Dampak dari tidak melakukan apa-apa sudah terlihat selama 3 dekade terakhir. Ekonomi kita pangsa dari industri manufaktur makin merosot, meningkatnya industri jasa bukan di-drive oleh jasa yang value added-nya tinggi, tapi jasa yang meningkat adalah karena informal sektor dengan nilai tambah rendah," tambahnya.
(hek/ara)