Cara Cek Bantuan UMKM Rp 2,4 Juta, Program Dikabarkan Bakal Diperpanjang

Cara Cek Bantuan UMKM Rp 2,4 Juta, Program Dikabarkan Bakal Diperpanjang

Tim detikcom - detikFinance
Jumat, 20 Nov 2020 13:29 WIB
Pemerintah kembali menyiapkan bantuan presiden (banpres) produktif untuk UMKM tahap II. Para pelaku UKMK pun mulai mendaftar di bank penyalur seperti BRI.
Foto: Pradita Utama/Cara Cek Bantuan UMKM Rp 2,4 Juta, Program Dikabarkan Bakal Diperpanjang
Jakarta -

Bantuan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) direncanakan akan diperpanjang tahun depan. BLT UMKM itu senilai Rp 2,4 juta dan ditargetkan 12 juta pelaku usaha mikro sebagai penerimanya.

Cara mendaftar bantuan UMKM pun sangat mudah:

a. Mendaftarkan usahanya ke Dinas Koperasi dan UKM kabupaten atau kota dengan melampirkan bukti memiliki usaha mikro dari pengusul

b. Pendaftaran bisa lewat offline dengan datang langsung ke kantor Dinas Koperasi UKM setempat atau online sesuai mekanisme yang ada

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

c. Kementerian Koperasi akan melakukan penilaian kelayakan bersama Kementerian Keuangan dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

d. Jika dianggap layak menerima dana BLT, uang akan ditransfer langsung ke rekening pendaftar.

ADVERTISEMENT


Namun harus dipenuhi syarat agar mendapat bantuan UMKM:


1. Warga Negara Indonesia

2. Punya Nomor Induk Kependudukan (NIK)

3. Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan.

4. Bukan ASN, TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD

5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR

6. Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha berbeda dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha atau SKU.

Lalu bagaimana cara cek bantuan UMKM Rp2,4 juta?

-Klik e-form BRI (https://eform.bri.co.id/bpum)
-Klik BPUM (Cek Data BPUM)
-Masukkan Nomor KTP dan Kode Verifikasi
-Klik proses Inquiry
-Jika sudah masuk, Anda akan menerima pemberitahuan apakah sudah mendapatkan bantuan atau tidak.
-Ketika Anda diberitahukan sudah mendapatkan BLT maka segera datangi Bank BRI terdekat untuk mencairkan uang BLT.

Setelah benar mendapatkan bantuan UMKM, jika uangnya tidak ditransfer ke bank, kamu bisa datang ke Bank BRI untuk pencairan dana. Kamu harus membawa beberapa dokumen berikut ini:

-Buku tabungan
-Kartu ATM
-KTP
-Surat Pernyataan yang ditandatangani oleh aparat Desa setempat
-Notifikasi (SMS) pemberitahuan penerima Banpres Produktif (BPUM) sendiri tidak hanya terbatas pada mereka yang telah memiliki rekening BRI.

(nwy/pal)

Hide Ads