Heboh Perkara Muslim Pro, Kenapa Marak Kasus Jual Beli Data?

ADVERTISEMENT

Heboh Perkara Muslim Pro, Kenapa Marak Kasus Jual Beli Data?

Soraya Novika - detikFinance
Jumat, 20 Nov 2020 16:12 WIB
Muslim Pro
Ilustrasi/Foto: Adi Fida Rahman/detikINET
Jakarta -

Lagi-lagi, kasus penyalahgunaan data pribadi kembali terjadi. Kali ini, datang dari aplikasi Muslim Pro yang digunakan sekitar 98 juta pengguna di seluruh dunia.

Muslim Pro dikabarkan sudah menjual data lokasi puluhan juta umat Islam di seluruh dunia ke Militer Amerika Serikat (AS). Pihak pengembang telah membantah tuduhan tersebut. Namun, sampai saat ini belum ada titik terang atas kebenaran kasus tersebut.

Sebelum Muslim Pro, aplikasi besar lainnya sempat tercemplung ke kasus serupa seperti Tokopedia yang mengalami kebocoran data 15 juta akun penggunanya beberapa waktu lalu. Bukalapak pun demikian, sekitar 13 juta akun penggunanya diduga bocor dan telah dijual oleh peretas asal Pakistan yang bernama Gnosticplayers.

Lalu, apa yang membuat kasus jual beli data pribadi ini begitu marak terjadi?

Menurut Deputi Direktur Riset Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (Institute for Policy Research and Advocacy/ELSAM)Wahyudi Djafar penyalahgunaan sampai ke tahap jual beli data marak terjadi karena memang belum ada aturan tegas yang melindungi data pribadi itu sendiri.

"Mengapa kasus penyalahgunaan data pribadi terus menerus terjadi karena memang kita tidak memiliki satu rujukan hukum atau instrumen hukum yang komprehensif dan memadai yang memastikan perlindungan data pribadi dari subjek data atau user itu sendiri, sehingga kemudian tiap-tiap platform memiliki standar yang berbeda-beda satu sama lain," ujar Wahyudi kepada detikcom, Jumat (20/11/2020).

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT