Pengusaha 'Manyun' Kang Emil hingga Ganjar Naikkan UMK 2021

Pengusaha 'Manyun' Kang Emil hingga Ganjar Naikkan UMK 2021

Trio Hamdani - detikFinance
Senin, 23 Nov 2020 12:19 WIB
Repro foto Ridwan Kamil dan Ganjar Pranowo (dok. detikcom)
Anton Supit/Foto: Ari Saputra
Jakarta -

Pengusaha kecewa kepada para gubernur yang menaikkan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) tahun 2021. Sebagian besar kabupaten/kota yang telah diumumkan mengalami kenaikan UMK.

"Ya ini yang sangat kita sayangkan. Kita kan dalam konteks ini bukan soal ada persoalan antara pekerja dan pengusaha, atau buruh dan industri. Kan tidak ada masalah itu sebenarnya. Masalahnya bahwa ekonomi kita mengalami resesi," kata Wakil Ketua Umum Kadin bidang Ketenagakerjaan dan Hubungan Industrial Anton J Supit saat dihubungi detikcom, Senin (23/11/2020).

Padahal, menurut pihaknya yang terpenting saat ini adalah mempertahankan lapangan kerja yang ada dan menghindari PHK, serta mendorong pemulihan ekonomi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi ini bisa dibilang kan bagaimana concern dari para kepala-kepala daerah, apakah mereka juga berpikir yang sama? Jangan hanya karena desakan atau karena kepentingan politik sesaat lantas tidak mengikuti kebijakan dari (pemerintah) pusat. Dan sangat aneh bahwa dalam keadaan seperti ini lantas menaikkan (UMK)," paparnya.

Dia menjelaskan data bulan lalu menunjukkan 84% perusahaan mengalami penurunan pendapatan. Jadi, bukannya pengusaha tak mau menaikkan UMP melainkan situasinya yang dianggap tak memungkinkan.

ADVERTISEMENT

"Jadi menurut saya kuncinya ini adalah concern (perhatian) dari kepala daerah bahwa dia ini pro jobs atau pro politis? Karena kita nggak bisa dapat semuanya. Idealnya kan bisa dapat semuanya, jadi populer, politik kita dapat gain (keuntungan) dan juga ekonomi juga naik. Kenyataan kan tidak bisa begitu," jelasnya.

Berlanjut ke halaman berikutnya.

Dia pun meminta para kepala daerah dapat mengerti permasalahan yang dialami oleh para pengusaha, yang mana mereka sedang berusaha mempertahankan pekerjanya dari ancaman PHK.

"Inilah yang menurut saya kepala-kepala daerah yang bersangkutan kurang bijaksana dan mungkin karena pertimbangan politik dan lain-lain, takut didemo," tambahnya.

Sebagai informasi, UMK 2021 di Jawa Barat (Jabar) telah ditetapkan oleh Gubernur Ridwan Kamil. Dari 27 kabupaten/kota, ada 17 wilayah yang besaran UMK-nya mengalami kenaikan.

Lalu, UMK 2021 di Jawa Tengah di 35 kabupaten/kota mengalami kenaikan dibandingkan tahun 2020. Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengatakan kenaikan bervariasi mulai dari 0,75% hingga 3,68%.

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa juga telah resmi menetapkan UMK 2021 untuk 38 kabupaten/kota di Jatim. Ada 27 kabupaten/kota yang UMK-nya naik.


Hide Ads