Banyak kalangan yang meminta pemerintah tidak menaikkan tarif cukai rokok atau cukai hasil tembakau (CHT) untuk tahun 2021. Alasannya banyak, mulai dari dampak kepada tenaga kerja hingga situasi perekonomian yang tidak biasa karena COVID-19.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan pihaknya masih belum memutuskan kebijakan tarif cukai rokok di tahun 2021. Biasanya, kebijakan ini diputuskan pada bulan September setiap tahunnya.
Sri Mulyani mengatakan alasan pemerintah belum memutuskan kebijakan tarif cukai rokok dikarenakan pihaknya masih mengkaji secara penuh di lima aspek yang menjadi pertimbangan dalam menentukan tarif cukai rokok.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau cukai saya sudah sampaikan kita akan terus memformulasikan kebijakan berdasarkan 5 area yang terus kita pertimbangkan," kata Sri Mulyani dalam video conference APBN KiTa edisi November, Senin (23/11/2020).
Adapun lima aspek yang menjadi pertimbangan pemerintah adalah prevalensi merokok pada anak-anak, wanita dan kesehatan, tenaga kerja, petani, rokok ilegal, dan terakhir mengenai penerimaan negara.
Setelah merumuskan lima aspek dalam satu kebijakan rampung, Mantan direktur Pelaksana Bank Dunia ini pun mengaku akan segera mengumumkan kebijakan tarif cukai rokok untuk tahun 2021.
"Kita masih akan terus melakukan formulasi ini dan akan disampaikan kalau sudah difinalkan keseluruhan aspek yang kita lihat terutama di tengah situasi COVID-19," jelasnya.