DPR RI pagi ini menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan perwakilan pemerintah membahas nasib 34.954 guru eks tenaga honorer yang telah lulus menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) setara PNS/ASN.
Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda dan dibuka sekitar pukul 10 WIB. RDP dihadiri oleh Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Dirjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan, Deputi Bidang Sumber Daya Manusia Aparatur Kemenpan RB, dan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN).
"Kami mohon nanti mendapatkan penjelasan dari beberapa pertanyaan yang sudah kami rumuskan, kapan (guru honorer yang lulus) akan diangkat dan di-SK-kan guru-guru yang sudah lolos seleksi PPPK ini tahun 2019 yang lalu," kata dia mengawali rapat, Selasa (24/11/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Cara Cek Penerima BSU Kemendikbud untuk Guru |
DPR juga ingin mengetahui bagaimana kesanggupan pemerintah daerah terkait skema penganggaran dari APBD untuk guru yang lulus menjadi PPPK.
"Kami sangat berharap walaupun belum ada jawaban dari Bapak/Ibu sekalian, semoga Desember akhir 34.954 guru yang sudah lolos tahun 2019 semoga sudah ada kejelasan surat keputusan pengangkatan beliau-beliau itu," ujarnya.
Dirinya juga menyinggung rencana pemerintah membuka rekrutmen guru PPPK sebanyak 1 juta pada 2021.
"Dan kami sangat berharap karena ini menyangkut soal pada bulan Januari yang akan datang akan dibuka 1 juta rekrutmen tahap kedua dari guru-guru honorer yang akan direkrut menjadi pegawai PPPK, dan ini memang kebutuhan yang tidak bisa ditunda lagi karena sekolah-sekolah kita kekurangan guru, kurang lebih sekitar 900.000 hampir mencapai 1 juta," papar Syaiful Huda.
"Semoga kejelasan RDP pada pagi hari ini menjadi bagian dari upaya kita supaya tahap kedua seleksi PPPK tahun 2021 bulan Januari yang akan datang tidak mengalami kendala yang cukup berarti," tambahnya.