Rencana Besar Vaksinasi COVID-19 RI hingga Cara Belinya Lewat Aplikasi

Rencana Besar Vaksinasi COVID-19 RI hingga Cara Belinya Lewat Aplikasi

Danang Sugianto - detikFinance
Rabu, 25 Nov 2020 05:46 WIB
Vaksin Covid-19: Negara-negara termiskin di dunia tak boleh terinjak-injak dalam perebutan vaksin corona, menurut WHO
Foto: BBC World
Jakarta -

Pemerintah telah menyiapkan rencana besar untuk proses vaksinasi COVID-19. Targetnya pelaksanaan awal akan berlangsung pada akhir 2020 atau awal 2021.

Sesuai Peraturan Presiden Nomor 99 tahun 2020 Kementerian Kesehatan yang menjadi komando dari proses vaksinasi. Namun Kementerian BUMN akan membantu untuk mempersiapkan sistem informasi big data yang terintegrasi secara menyeluruh.

"Dan sesuai Perpres 99 itu saya sekadar menginformasikan target awal ini yang divaksinasi usia 18-59 tahun. Ini target awal 67% masyarakat yang akan jadi target," kata Menteri BUMN Erick Thohir dalam acara webinar, Selasa (24/11/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Untuk proses vaksinasi sendiri dilakukan dalam dua program yakni vaksinasi pemerintah dan vaksinasi mandiri. Nah kedua program vaksinasi itu akan saling terkait dalam sistem informasi big data.

Kementerian BUMN sendiri mempersiapkan sistem informasi big data untuk vaksinasi COVID-19 dengan menugaskan PT Telkom Indonesia dan PT Bio Farma. Erick yakin sistem IT yang dibangun akan mengedepankan prinsip kehati-hatian dan transparansi dalam proses distribusi vaksin.

ADVERTISEMENT

Direktur Digital Business Telkom Muhammad Fajrin Rasyid menjelaskan program big data ini adalah mengintegrasikan sumber data dan berbagai aplikasi atau sistem dari berbagai sumber. Misalnya untuk sumber data akan berasal dari berbagai pihak seperti BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, Kementerian Kesehatan, Dukcapil Kemendagri, serta TNI dan Polri.

"Jadi sistem informasi dan 1 data ini ada beberapa tujuan, pertama kita sedang mengintegrasikan data dari berbagai sumber termasuk kementerian dan lembaga yang kemudian untuk validasi penerima vaksin," terangnya.

Melalui 1 data penerima vaksin ini berisi seluruh data penerima vaksin baik vaksinasi pemerintah maupun vaksin mandiri. Data itu kemudian bisa diakses oleh pihak-pihak berkepentingan dalam proses vaksinasi, mulai dari sisi supply, distributor hingga pelaksana teknis vaksinasi.

Sistem informasi big data ini juga untuk menghindari salah sasaran dari target penerima vaksin. Selain itu juga untuk menghindari adanya penumpukan atau penimbunan vaksin hingga menghindari adanya kemungkinan kesalahan pemberian jenis vaksin.

Big data ini juga diintegrasikan dengan sistem IT lainnya. Seperti nantinya vaksin mandiri akan disertakan barcode yang bisa di-scan untuk mengetahui berbagai informasi tentang vaksin itu. Tak hanya itu, kendaraan pengangkut vaksin juga terhubung dengan informasi untuk mengetahui perjalannya dalam mengantar vaksin.

Tak hanya itu Bio Farma menyiapkan aplikasi untuk proses vaksin mandiri. Nah masyarakat yang ingin membeli vaksin prosesnya secara keseluruhan akan melalui aplikasi ini. Mulai dari pra pemesanan, pembayaran hingga tiket untuk melakukan vaksinasi.

Seperti apa cara pembelian vaksin mandri lewat aplikasi ini? Baca di halaman berikutnya.

Chief Digital Healthcare Officer Bio Farma Soleh Ayubi menjelaskan proses awal pemerintah akan melakukan sosialisasi melalui media online, cetak, elektronik hingga media sosial. tujuannya memberitahukan bahwa proses vaksinasi akan dimulai.

"Nah khusus vaksin mandiri, kami BUMN farmasi menyediakan beberapa channel, mulai dari apps, web dan walk-in. Jadi untuk reservasinya bisa melalui app-in, web-in dan walk in," ucapnya.

Untuk proses melalui aplikasi ada 7 tahapan yang harus dilakukan. Pertama pasien melakukan registrasi dan pre-order.

Tahap pertama itu bertujuan untuk menangkap data masyarakat apakah sesuai dengan ketentuan vaksinasi COVID-19. Sebab menurut Peraturan Presiden Nomor 99 tahun 2020 Kementerian Kesehatan masyarakat yang bisa divaksin berusia 18-59 tahun.

"Jadi di vaksin mandiri ini kita ingin initial screening. Jadi kan vaksin kita untuk usia 18-59 tahun, kalau di luar usia itu tentu tidak dilanjutkan," terangnya.

Sistem pre-order ini juga untuk menangkap seberapa besar kebutuhan vaksin hingga mendekati akurat. Sehingga nantinya penyelenggara vaksinasi tidak bisa memesan vaksin melebihi data pre-order tersebut. Tujuannya untuk menghindari penimbunan.

Kedua, pasien melakukan reservasi dan melakukan pembayaran. Aplikasi itu akan memunculkan semacam pengingat untuk melakukan pembayaran.

Ketiga pasien juga akan menerima reminder tentang proses vaksinasi. Tahap keempat pasien diingatkan untuk mengisi form consent atau assent form.

Tahap kelima pasien baru bisa mengunjungi fasilitas kesehatan yang sudah ditentukan terdekat dengan lokasi pasien. Kemudian tempat fasilitas seperti RS, klinik ataupun puskesmas akan melakukan validasi QR code yang didapat oleh pasien di dalam aplikasi itu.

Setelah itu pasien akan mendapatkan vaksin. Penyelenggara fasilitas vaksinasi akan mengkombinasikan vial-ID dan NIK pasien.

Tahap keenam informasi vaksinasi COVID-19 akan muncul di aplikasi. Pasien akan mendapatkan sertifikat bahwa pasien sudah divaksinasi.

"Tahap ketujuh sertifikat ini juga diberikan ke kementerian atau misalnya ke PT KAI. Sehingga jika pasien ini mau naik kereta api mereka sudah bisa, karena KAI sudah dapat data masyarakat yang sudah divaksin," terangnya.

Meski begitu pemerintah juga sudah memikirkan masyarakat yang tidak memiliki smartphone ataupun tidak bisa mengoperasikan aplikasi tersebut. Mereka bisa datang langsung ke lokasi dengan mekanisme walk-in customer service.

"Jadi alokasi masing-masing channel ini disesuaikan karakteristik dari daerah-daerah tersebut. Daerah yang penetrasi teknologi digitalnya tinggi ya kita harapkan semuanya menggunakan apps ini," tutupnya.

Aplikasi yang dimaksud menggunakan aplikasi milik Kimia Farma atau KF Mobile. Namun saat ini belum bisa dilakukan proses reservasi lantaran menunggu komando dari Kementerian Kesehatan.


Hide Ads