Komisi IX DPR RI pagi ini menggelar rapat virtual dengan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah membahas beberapa isu di sektor ketenagakerjaan.
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Ansory Siregar sekitar pukul 10.20 WIB. Dia menjelaskan mitra kerja Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) ini ingin meminta penjelasan Ida mengenai antisipasi dampak resesi di Indonesia terhadap sektor tenaga kerja.
"Acara rapat kita pada hari ini adalah yang pertama di antaranya penjelasan pemerintah tentang langkah-langkah antisipasi dampak resesi terhadap pengangguran," kata dia mengawali rapat, Rabu (25/11/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lalu, yang kedua pihaknya juga ingin meminta penjelasan Menaker mengenai kebijakan upah minimum provinsi (UMP) pada 2021, yang tertuang dalam Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Nomor M/ll/HK.04/X/2020 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2021 Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).
Pihaknya juga ingin meminta penjelasan mengenai efektivitas program stimulus untuk pekerja. Salah satu stimulus andalan pemerintah untuk buruh adalah bantuan subsidi upah/gaji (BSU). Itu adalah BLT gaji dengan total bantuan Rp 2,4 juta.
"Yang ketiga, evaluasi efektivitas program dan kegiatan Kementerian Ketenagakerjaan terutama pemberian stimulus kepada pekerja," tambahnya.