Pandemi COVID-19 telah menghantam perekonomian di berbagai daerah di Indonesia. Imbasnya Penerimaan Asli Daerah (PAD) dari total seluruh daerah di Indonesia turun Rp 34 triliun.
Dirjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu Astera Primanto Bhakti menjelaskan hingga 31 Oktober 2020 total PAD dari seluruh daerah mencapai Rp 194,36 triliun. Angka itu turun 14,85% jika dibandingkan dengan periode yang sama di 2019 sebesar Rp 228,24 triliun.
"Pandemi COVID-19 ini sudah membuat pertumbuhan ekonomi nasional maupun daerah terganggu. Dari situ kita juga bisa melihat daerah mengalami penurunan realisasi PAD," ucapnya dalam RDP dengan Komisi XI di gedung DPR, Jakarta, Kamis (26/11/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penurunan realisasi PAD itu memang disebabkan oleh pandemi yang membatasi kegiatan masyarakat. Sebab tercatat penerimaan PAD dari pajak restoran turun 38%, pajak hotel turun 53% dan pajak hiburan turun 57%.
Padahal 3 jenis pajak itu merupakan tulang punggung PAD. Dari situ terlihat daerah yang paling babak belur PAD-nya adalah daerah yang banyak bergantung pada sektor pariwisata.
"Jadi tidak heran untuk daerah sumber utama pariwisata shock-nya lebih besar dari yang lain," ucapnya.
Oleh karena itu pemerintah pusat sudah menyiapkan program pinjaman daerah. Pemerintah sendiri sudah menambah porsi anggaran dalam program pinjaman daerah dari Rp 10 triliun menjadi Rp 20 triliun yang bersumber dari APBN.
Selain itu pada program pinjaman daerah juga ada yang bersumber dari PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) yang besarannya mencapai Rp 5 triliun.
(das/dna)