Sementara Direktur Eksekutif Pusat Kajian Maritim untuk Kemanusiaan, Abdul Halim menambahkan bahwa pengganti Menteri Kelautan dan Perikanan harus memiliki rekam jejak keberpihakan kepada kepentingan nelayan, pembudidaya ikan, perempuan nelayan, petambak garam, dan pelestari ekosistem pesisir.
"Profesional yang memiliki etos kerja yang baik, bertanggung jawab, dan akuntabel," tambah Abdul.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk sosok orangnya, ketiga narasumber di atas menyerahkan keputusannya kepada Jokowi. Selain kriteria di atas yang sudah disebutkan, berikut kriteria lain yang mereka minta ada di Menteri Kelautan dan Perikanan yang baru:
1. Memiliki visi dan misi yang sejalan dengan mandat Pasal 33 UUD 1945 yang mengamanahkan bahwa semua sumber daya yang ada di laut diorientasikan bagi sebesar-besar kemakmuran rakyat.
2. Memiliki komitmen untuk menyelesaikan konflik agraria di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil.
3. Berkomitmen untuk menegakkan kebijakan terkait larangan penggunaan alat tangkap yang merusak.
4. Bukan pelaku atau yang terlibat dalam praktik perusakan lingkungan dan pelanggaran HAM.
5. Berani berdiri bersama masyarakat bahari menolak Omnibus Law.
(hns/hns)