KPK kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini giliran Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna yang jadi sasarannya. Sebelum aksi OTT ini, Ajay tercatat memiliki kekayaan senilai Rp 8,179 miliar.
Dilihat detikcom dari situs LHKPN KPK, Jumat (27/11/2020), Ajay terakhir kali melaporkan harta kekayaannya pada 21 Februari 2020. Pelaporan LHKPN Ajay masuk kategori pelaporan periodik.
Ajay memiliki 2 bidang tanah yang berada di Cimahi dan Bandung, serta 8 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Bandung, Cimahi, Sukabumi dan Bogor. dan Bandung Barat. Total aset tanah dan bangunan milik Wali Kota Cimahi tersebut senilai Rp 7,398 miliar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ajay juga tercatat memiliki 5 kendaraan, yakni satu Nissan Elgrand Minibus, satu Toyota Fortuner Jeep, satu Nissan X-Trail Jeep, satu Mercy sedan dan satu Land Cruiser SUV. Total nilai mobil milik Ajay yakni Rp 3,61 miliar.
Selain itu, Ajay mempunyai harta bergerak lainnya senilai Rp 200 juta. Wali Kota usungan PDIP, PPP, PKB, dan PAN itu juga memiliki kas atau setara kas senilai Rp 1,81 miliar.
Namun, Ajay juga memiliki utang sebesar Rp 4,838. Sehingga, total kekayaan Wali Kota Cimahi tersebut yakni senilai Rp 8,179 miliar.