Keras! Ini Cara Luhut Bungkam Bank Dunia yang Kritik Omnibus Law Cipta Kerja

Keras! Ini Cara Luhut Bungkam Bank Dunia yang Kritik Omnibus Law Cipta Kerja

Danang Sugianto - detikFinance
Jumat, 27 Nov 2020 15:26 WIB
Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan
Foto: KEMENKO MARVES
Jakarta -

Undang-undang (UU) Cipta Kerja (Omnibus Law Cipta Kerja) yang dirampungkan menggunakan omnibus law ternyata tidak hanya mendapatkan kritikan dari dalam negeri saja. Pihak luar bahkan World Bank mengkritisi itu UU terkait isu lingkungan.

Hal itu diakui Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan saat beberapa waktu lalu mengunjungi pertemuan yang digelar World Bank. Namun Luhut menepis pandangan itu.

"Kemarin saya di World Bank paparan minggu lalu. Itu mereka masih ada pikiran bahwa kita nggak perhatikan lingkungan dalam Omnibus Law Cipta Kerja ini. Saya bilang, Anda tahu nggak kami ada restorasi mangrove 6300 ha dalam beberapa tahun ke depan? Baru dia diam," ucapnya dalam Rapat Koordinasi Nasional Percepatan Pengembangan Lima Destinasi Pariwisata Super Prioritas, Jumat (27/11/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Luhut menambahkan, pandangan miring terhadap pemerintah Indonesia tentang keberlangsungan lingkungan juga terjadi terkait Pulau Komodo. Sempat muncul pandangan pemerintah bisa merusak habitat komodo dengan membangun destinasi pariwisata.

"Sama seperti ini juga mereka anggap kita nggak peduli sama komodo ini. Kita sangat peduli, itu kelebihan wisata kita sini," ucapnya.

ADVERTISEMENT

Luhut menekankan, pemerintah mengembangkan pariwisata di Pulau Komodo justru bertujuan untuk melestarikan hewan yang dilindungi itu.

"Karena orang tidak suka atau terus terang saja, underestimate kepada kita. Waktu keputusan gubernur konsolidasikan itu dianggap kita malah tidak merawat, justru merawat maksudnya," tutupnya.




(das/ang)

Hide Ads