NET TV Masuk Pusaran Perusahaan Digugat Pailit di Masa Sulit

Terpopuler Sepekan

NET TV Masuk Pusaran Perusahaan Digugat Pailit di Masa Sulit

Tim detikcom - detikFinance
Sabtu, 28 Nov 2020 15:45 WIB
Logo NET TV
Ilustrasi/Foto: Rachman Haryanto/detikcom
Jakarta -

PT Net Mediatama Televisi atau NET TV masuk ke dalam deretan perusahaan yang digugat pailit di tengah pandemi. NET TV menyusul Sentul City, Global Mediacom, Ace Hardware, dan Lion Air sebagai perusahaan yang digugat pailit dalam masa sulit ini.

Gugatan terhadap stasiun televisi berslogan Televisi Masa Kini itu dilayangkan oleh Bambang Sutrisno Kusnadi pada 25 November 2020 di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan nomor 403/Pdt.Sus-PKPU/2020/PN Niaga Jkt.Pst. Gugatan Bambang terhadap NET TV diwakili oleh kuasa hukum Sadrakh Seskoad.

Saat ini, status perkara dalam penunjukan jurusita. Dalam petitumnya disebutkan, Bambang Sutrisno Kusnadi meminta pengadilan untuk menerima dan mengabulkan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang diajukan oleh Pemohon terhadap Termohon.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kemudian, menyatakan termohon yaitu NET TV, yang beralamat di Gedung The East Lantai 27-29, Jl. Dr. Ide Agung Gede Agung, Mega Kuningan, Kuningan Timur, Setiabudi, Jakarta Selatan berada dalam PKPU Sementara untuk paling lama 45 (empat puluh lima) hari terhitung sejak putusan diucapkan dengan segala akibat hukumnya.

Pihak NET TV sendiri langsung angkat suara. Apa katanya?

ADVERTISEMENT

Manajemen NET TV mengaku menghargai sikap hukum yang dilakukan penggugat.

"NET menghargai sikap hukum yang dilakukan penggugat sebagai bentuk perhatiannya terhadap NET yang beberapa tahun belakangan berhubungan sangat baik dalam berbagai bentuk kerjasama yang saling menguntungkan," ujar CEO PT Net Mediatama Televisi (NET) Deddy H. Sudarijanto dalam keterangannya kepada detikcom, Kamis (26/11).

Deddy meyakinkan bahwa kedua belah pihak masih memiliki hubungan yang baik. Beberapa upaya komunikasi dengan penggugat juga telah dijalankan sebelum gugatan tersebut.

"Dari komunikasi yang telah dilakukan tersebut, NET sepakat dan telah melakukan upaya penyelesaian tanggung jawabnya secara bertahap. Penyelesaian tersebut tentu akan terus diupayakan secara berkelanjutan sebagai bentuk tanggung jawab NET yang selama ini cukup lama menjalin kerja sama dengan penggugat," tuturnya.

Pihaknya pun ingin menyelesaikan masalah ini sesegera dan sebaik mungkin mengingat kinerja perseroan belakangan tengah tumbuh positif. Sepanjang 2020, penonton NET TV tumbuh hingga sebesar 57%.

"NET mengalami pertumbuhan kepemirsaan yang cukup positif sebesar 57%, berdasarkan data dari lembaga riset kepemirsaan, dan mendapatkan banyak kepercayaan kerja sama dengan berbagai mitra usaha NET," ungkapnya


Hide Ads