Undang-undang (UU) Cipta Kerja (Omnibus Law) yang sempat menuai kontroversi, sudah terbit. Mulai dari pemerintah, DPR, dan dunia usaha meyakini kehadiran UU nomor 11 tahun 2020 tersebut akan mendongkrak investasi, dan menciptakan lapangan kerja yang banyak di Indonesia.
"Melihat pada tantangan ketenagakerjaan dan besarnya kebutuhan akan penciptaan lapangan kerja serta perbaikan regulasi untuk mengakomodasi perkembangan industri saat ini, pemerintah berikhtiar melalui UU Cipta Kerja," ujar Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah dalam webinar Kompas Talks dengan Kagama, Sabtu (28/11/2020).
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Komite Tenaga Kerja dan Jaminan Sosial untuk Upah dari Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Aloysius Budi Santoso juga meyakini UU Cipta Kerja akan berdampak positif pada hal yang jadi tujuan utamanya, yakni mendongkrak investasi yang berimplikasi pada penciptaan lapangan kerja.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya sebagai pengusaha melihat betul-betul UU Cipta Kerja itu menciptakan relaksasi dari berbagai macam regulasi, yang betul-betul bisa menarik minat untuk orang melakukan investasi," tutur Budi.
Namun, menurutnya baik dari pertumbuhan investasi dan penciptaan lapangan kerja tak akan terwujud jika UU yang sudah diteken itu tak dijalankan oleh beberapa pihak, terutama pemerintah daerah (Pemda).
"Yang harus dijaga adalah implementasinya benaran. Karena kita bikin regulasi apa saja, tapi kalau nanti implementasinya tidak dengan baik, konsisten, ya lapangan pekerjaannya juga nggak akan tercipta juga. Sebagai contoh, sekarang pengupahan. Peraturannya apa, kemudian bupatinya memutuskan apa, gubernurnya memutuskan apa. Ya susah kita," imbuh Budi.
Oleh sebab itu, menurutnya efektif atau tidaknya UU Cipta Kerja dalam menciptakan lapangan kerja dalam jumlah besar kembali lagi kepada komitmen pihak-pihak yang berwenang dalam pelaksanaan aturan-aturannya.
"Kalau setiap kali membuat regulasi, tapi kemudian dilanggar sendiri oleh berbagai macam pihak, ya akhirnya nggak tercipta. Jadi kembali bahwa saya sangat percaya bahwa UU Cipta Kerja ini akan bermanfaat selama kemudian kita semua juga melakukannya dengan baik dan benar. Dan tentu dengan pengawasan yang baik dari pemerintah," pungkas Budi.