Sebanyak 46.057 pelaku usaha mikro di Kabupaten Klaten mengajukan usulan permohonan bantuan ke Kementerian Koperasi dan UKM. Berkas usulan telah dikirimkan ke pemerintah pusat.
"Pendaftaran terakhir ditutup tanggal 24 November kemarin, pendaftar mencapai 46.057 orang. Data sudah kami kirimkan ke Jakarta semua," jelas Kepala Dinas Perdagangan Koperasi dan UMKM Pemkab Klaten, Bambang Sigit Sinugroho pada detikcom, Minggu (29/11/2020) siang.
Menurut Bambang Sigit, jumlah pengusul sebanyak itu merupakan peserta tahap kedua. Tahap kedua dibuka tanggal 15 Oktober-24 November 2020.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jumat 46.057 itu tahap kedua tapi apakah ada kelanjutannya kita belum tahu. Pemerintah daerah hanya melaksanakan pendaftaran saja," lanjut Bambang Sigit.
Jumlah pengusul sebanyak itu, kata Bambang Sigit, lebih sedikit dibandingkan pengusul tahap pertama. Jumlah pengusul tahap pertama mencapai 50.000 orang lebih.
"Tahap pertama ada 50.448 lebih peserta dan yang sudah cair bantuannya sebanyak 39.000 orang. Sisanya kita tidak tahu sebab langsung ke rekening masyarakat," jelas Bambang Sigit.
Yang jelas, imbuh Bambang Sigit semua data hasil pendaftaran online dan offline itu sudah dikirimkan. Baik NIK, nama sampai jenis usahanya.
"Data NIK sampai jenis usahanya sudah kami sampaikan ke pemerintah pusat. Imbauan kami ya masyarakat harus sabar menunggu sebab semua ditentukan pusat," tambah Bambang Sigit.
Bantuan bagi pelaku usaha kecil itu, terang Bambang Sigit, ditujukan untuk membantu para pelaku usaha kecil bertahan dari dampak pandemi COVID.
"Jadi inikan untuk dampak COVID, dana Rp 2,4 juta harapannya digunakan masyarakat untuk tetap berusaha. Tidak digunakan untuk hal yang bersifat konsumtif," pungkas Bambang Sigit.
Winarno, warga Kecamatan Gantiwarno mengatakan mengajukan usulan untuk menambah modal. Selama puluhan tahun hanya menambal ban.
"Mau saya gunakan untuk modal jualan sepeda sebab selama ini hanya menambal ban saja," kata Winarno pada detikcom di bengkelnya.
(zlf/zlf)