Kebijakan ekspor benih lobster telah membuat Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo tersangkut kasus dugaan suap. Meski begitu, hingga saat ini belum tampak tanda-tanda kebijakan tersebut akan ditarik.
Padahal, kebijakan tersebut banyak dikritik karena dianggap tidak memberikan keuntungan bagi Indonesia.
Pengganti sementara Edhy Prabowo, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan tidak ada yang salah dengan kebijakan tersebut. Hal itu diungkapkan Luhut usai menggelar rapat perdana dengan pejabat eselon I dan II Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tadi kita evaluasi sebentar mengenai lobster, jadi kalau dari aturan yang ada, yang dibuat Permen, yang sudah dibuat itu tidak ada yang salah. Jadi sudah kita cek tadi, tadi saya tanya Pak Sekjen, semua itu dinikmati oleh rakyat mengenai program ini. Tidak ada yang salah," ujar Luhut di Gedung Mina Bahari I, Jumat lalu (27/11/2020).
Manfaat kebijakan ini menurut Luhut terasa bagi nelayan-nelayan di pesisir selatan Indonesia. "Karena sekali lagi tadi Pak Sekjen sampaikan ke saya itu memberikan manfaat ke nelayan di pesisir selatan," ujarnya.
Luhut mengatakan, kebijakan ekspor benih lobster untuk sementara dihentikan dan akan dievaluasi.
"Nah kalau ada mekanisme yang salah itu sedang kita evaluasi. Kan sekarang juga dihentikan, mungkin dalam beberapa waktu, setelah nanti evaluasi, kita akan lanjutkan lagi kalau memang bisa dilanjutkan," kata Luhut
Meski disebut tak ada yang salah dengan kebijakan itu, Luhut mengakui ekspor benih lobster bukan berarti tanpa cacat. Menurutnya, yang cacat dari kebijakan ini adalah pada pelaksanaan kebijakan tersebut yang rentan praktik monopoli. Praktik monopoli ini sempat diendus Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).
"Sementara yang salah tadi adalah monopoli, seperti pengangkutan itu yang tidak boleh terjadi," imbuhnya.
Simak Video "Luhut Akui Adanya Monopoli Pengangkutan Ekspor Benur"
[Gambas:Video 20detik]