PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI resmi menerima Investasi Pemerintah dalam rangka Pemulihan Ekonomi Nasional (IP-PEN) senilai Rp 3,5 triliun. Investasi pemerintah itu merupakan rangkaian kegiatan untuk pemulihan perekonomian nasional akibat pandemi COVID-19.
Pemberian Investasi ini secara resmi diberikan kepada KAI dengan dilaksanakannya Penandatanganan Perjanjian Pelaksanaan Investasi antara Kementerian Keuangan dan PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) tentang Pelaksanaan Investasi Pemerintah dalam rangka Program PEN kepada KAI oleh Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata, Direktur Utama KAI Didiek Hartantyo, dan Direktur Utama SMI Edwin Syahruzad di Kantor Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (30/11/2020).
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Penerima Kuasa Komisaris Utama KAI Rahmat Hidayat dan Direktur Keuangan KAI Salusra Wijaya serta jajaran masing-masing.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata mengatakan pihaknya mengapresiasi KAI sebagai penyintas yang tangguh. Menurutnya, KAI telah melakukan suatu crisis management yang baik.
"Pemberian investasi ini insyaallah akan kita lakukan dengan tata kelola yang baik dengan kesungguhan dan niat baik, agar dapat memberikan yang terbaik pula untuk negara kita ini," kata Isa.
Direktur Utama KAI Didiek Hartantyo mengatakan dukungan pendanaan dalam rangka program PEN ini bertujuan untuk mendukung likuiditas dan solvalbilitas KAI, khususnya digunakan untuk operasional KAI akibat terdampak pandemi Covid-19.
"Kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas dukungan seluruh pihak terutama Kementerian Keuangan, Kementerian BUMN, dan PT SMI. Kami harap Investasi ini dapat mendukung kebutuhan operational cash flow kami, sehingga KAI dapat melayani kebutuhan transportasi masyarakat dan menjaga keberlangsungan perusahaan dalam menjalankan industri perkeretaapian di Indonesia," kata Didiek.
Didiek menegaskan pihaknya berkomitmen menggunakan dana investasi untuk keperluan sebagaimana dimaksud dalam perjanjian dengan menerapkan good corporate governance. Dana tersebut akan dipergunakan sebagai pemenuhan arus kas operasional.
"Semoga Covid-19 segera berlalu dan perekonomian Indonesia dapat pulih seperti sedia kala. Selain itu kami berharap sektor perkeretaapian dapat kembali beroperasi normal seperti kondisi yang sebelumnya. Dengan demikian diharapkan dapat berdampak positif terhadap kinerja operasional dan keuangan KAI," tutup Didiek.
Sementara Direktur Utama SMI Edwin Syahruzad mengatakan bahwa pada proses penyalurannya, SMI melakukan kajian secara mendalam dan komprehensif terhadap kondisi keuangan KAI. Kajian pemberian investasi ini dilakukan tidak hanya dari aspek finansial tapi juga aspek hukum dan kelayakan ekonomi dengan melibatkan lembaga independen.
"SMI bersama Kementerian Keuangan telah melakukan kajian atas faktor-faktor risiko serta upaya mitigasi atas risiko tersebut. Diharapkan dengan adanya Investasi Pemerintah ini kinerja KAI akan kembali pulih," kata Edwin.
(das/ara)