Siap-siap Banyak Saingan, 58 Juta Orang RI Bakal Berebut Pekerjaan!

Siap-siap Banyak Saingan, 58 Juta Orang RI Bakal Berebut Pekerjaan!

Trio Hamdani - detikFinance
Kamis, 03 Des 2020 08:45 WIB
Indonesia Career Expo kembali hadir di Balai Kartini, Jakarta. Ribuan pengunjung antre untuk mencari lowongan pekerjaan.
Foto: Lamhot Aritonang
Jakarta -

Pandemi COVID-19 menjadi tantangan besar bagi sektor ketenagakerjaan. Sebab, sejak merebaknya virus Corona banyak terjadi pemutusan hubungan kerja. Di sisi lain, Kementerian Koordinator Perekonomian mengungkapkan ada 58,5 juta penduduk Indonesia yang membutuhkan pekerjaan.

Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kemenko Perekonomian Iskandar Simorangkir memaparkan data bahwa saat ini total angkatan kerja baru 2,4 juta, pengangguran 9,7 juta. Lalu ditambah setengah penganggur 13,1 juta, dan pekerja paruh waktu 33,3 juta.

"Kalau berdasarkan data BPS terakhir 46,4 juta angkatan kerja kita itu bekerja paruh waktu. Ini artinya apa? ini belum optimal produktivitas dari tenaga kerja yang paruh waktu tadi," kata dia dalam diskusi publik yang tayang di saluran YouTube UU Cipta Kerja 1, kemarin Rabu (2/12/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurutnya pekerja yang bekerja tidak penuh itu bisa didorong agar bekerja secara penuh. Hal itu menurutnya akan meningkatkan produktivitas Indonesia dan produktivitas tenaga kerjanya itu sendiri.

Dirinya pun membeberkan tantangan yang dihadapi di sektor ketenagakerjaan akibat dari pandemi COVID-19, yang mana wabah tersebut membuat banyak negara termasuk Indonesia mengalami resesi.

ADVERTISEMENT

Dia menguraikan bahwa dampak dari resesi dirasakan oleh 29,2 juta angkatan kerja di Indonesia. Rinciannya, 2,56 juta orang menjadi pengangguran, 1,77 juta orang tidak bekerja karena COVID-19, 0,76 juta orang tidak bisa masuk pasar tenaga kerja, 24,03 juta orang dirumahkan dan dikurangi jam kerjanya.

Lalu apa yang perlu dilakukan untuk menciptakan banyak lapangan pekerjaan? Penjelasannya di halaman selanjutnya.

Iskandar menerangkan dibutuhkan terobosan untuk menyerap angkatan kerja yang jumlahnya mencapai 58,5 juta orang itu.

"Maka itu ini perlu suatu terobosan untuk bisa menyerap tenaga kerja Indonesia tadi baik itu tenaga kerja baru, maupun pengangguran yang ada, maupun orang yang belum bekerja secara optimal tadi," sebutnya.

Dijelaskannya, untuk menyerap angkatan kerja tersebut tidak bisa dengan cara yang biasa-biasa saja. Di sisi lain, Indonesia akan dihadapkan pada bonus demografi di mana Indonesia kebanjiran penduduk usia kerja.

"Oleh karena itu kita butuh investasi untuk menyerap tenaga kerja dari pekerja baru, dari pengangguran, dari yang setengah bekerja tadi. Oleh karena itu apa yang perlu kita lakukan? Transformasi ekonomi," paparnya.

Transformasi ini akan mendorong investasi yang pada akhirnya melahirkan lapangan pekerjaan bagi mereka yang butuh pekerjaan.

"Tetapi bagaimana kita bisa melakukan transformasi untuk mendorong investasi tadi? ternyata permasalahan kita kalau kita lihat ternyata kalau kita lihat saving kita tidak cukup untuk menutupi investasi kita. Orang tidak tertarik, orang tidak terlalu berminat menginvestasikan di Indonesia karena banyaknya permasalahan-permasalahan yang dihadapi dalam perizinan dan iklim usaha," ungkapnya.

Salah satu upaya untuk memperbaiki persoalan perizinan dan membenahi iklim berusaha, ditambahkannya yakni Omnibus Law Undang-undang (UU) Cipta Kerja (Ciptaker).


Hide Ads