Pandemi COVID-19 menjadi tantangan besar bagi sektor ketenagakerjaan. Sebab, sejak merebaknya virus Corona banyak terjadi pemutusan hubungan kerja. Di sisi lain, Kementerian Koordinator Perekonomian mengungkapkan ada 58,5 juta penduduk Indonesia yang membutuhkan pekerjaan.
Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kemenko Perekonomian Iskandar Simorangkir memaparkan data bahwa saat ini total angkatan kerja baru 2,4 juta, pengangguran 9,7 juta. Lalu ditambah setengah penganggur 13,1 juta, dan pekerja paruh waktu 33,3 juta.
"Kalau berdasarkan data BPS terakhir 46,4 juta angkatan kerja kita itu bekerja paruh waktu. Ini artinya apa? ini belum optimal produktivitas dari tenaga kerja yang paruh waktu tadi," kata dia dalam diskusi publik yang tayang di saluran YouTube UU Cipta Kerja 1, kemarin Rabu (2/12/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Mantap! Australia Keluar dari Jurang Resesi |
Menurutnya pekerja yang bekerja tidak penuh itu bisa didorong agar bekerja secara penuh. Hal itu menurutnya akan meningkatkan produktivitas Indonesia dan produktivitas tenaga kerjanya itu sendiri.
Dirinya pun membeberkan tantangan yang dihadapi di sektor ketenagakerjaan akibat dari pandemi COVID-19, yang mana wabah tersebut membuat banyak negara termasuk Indonesia mengalami resesi.
Dia menguraikan bahwa dampak dari resesi dirasakan oleh 29,2 juta angkatan kerja di Indonesia. Rinciannya, 2,56 juta orang menjadi pengangguran, 1,77 juta orang tidak bekerja karena COVID-19, 0,76 juta orang tidak bisa masuk pasar tenaga kerja, 24,03 juta orang dirumahkan dan dikurangi jam kerjanya.
Lalu apa yang perlu dilakukan untuk menciptakan banyak lapangan pekerjaan? Penjelasannya di halaman selanjutnya.