Sampai saat ini menurutnya, PT Bima Sakti Mutiara hanya baru mendapatkan izin budi daya lobster saja, belum bisa mengekspor lobster.
"Bulan Mei kami ajukan izin budi daya lobster sebulan kemudian dapat penetapan budi daya. Bukan ekspor tapi baru budi daya," ujar Hashim.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, dia juga bercerita perusahaan itu sudah menggeluti bisnis di bidang kelautan sejak 35 tahun. Awalnya berbisnis komoditas mutiara, namun karena bisnisnya mandek perusahaannya mulai merambah beberapa komoditas lain, salah satunya adalah lobster.
"35 tahun lalu bisnis mutiara mulai alami mandek kami rugi terus. Kami miliki 214 karyawan di NTB. Nah ini timbul ide 5 tahun lalu kita ajukan diversifikasi di luar mutiara. Mulai ada ide teripang, lobster, kepiting, dan sebagainya," kata Hashim.
"Namun karena menteri sebelumnya tidak izinkan ekspor benih dan budi daya lobster makanya kami nggak melakukan budi daya," tambahnya.
(ara/ara)