Menteri Perdagangan (Mendag) Agus Suparmanto mendapatkan peringatan dari Komisi VI DPR RI terkait impor. Peringatan itu disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Aria Bima dari fraksi PDIP yang menegaskan instansi yang dipimpin Agus jangan sampai berorientasi pada impor saja, atau menjadi Kementerian Impor. Tetapi juga harus fokus pada peningkatan ekspor Tanah Air.
Peringatan itu berawal ketika Agus yang tengah meminta restu Komisi VI untuk mengesahkan perombakan perjanjian dagang ASEAN Jepang khususnya di Indonesia (ASEAN-Japan Comprehensive Economic Partnership/AJCEP).
Namun, Bima mengatakan pada faktanya perjanjian dagang tak hanya membuktikan perdagangan bebas, tapi juga persaingan atau perang dagang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita harapkan dengan persetujuan DPR, ini bisa lebih memberikan ruang kepada Kemendag untuk lebih bisa menjadikan peran untuk melakukan dialog hubungan dagang. Tidak ada perdagangan yang bebas, ini perang dagang. Pikiran kita jangan sampai Kementerian Perdagangan itu menjadi Kementerian Impor. Tapi Kementerian untuk lebih kepada orientasi ekspor," tegas Bima dalam rapat kerja (Raker) dengan Agus dan jajaran Kemendag, Selasa (8/12/2020).
Bahkan, ia menilai sebagian perjanjian dagang internasional justru menyebabkan defisit neraca perdagangan dengan suatu negara, terutama di sektor minyak dan gas (migas).
"Peningkatan aktivitas kegiatan perdagangan yang saat ini kalau kita lihat dari BPS, sebelum pandemi saja kita masih dalam posisi mengalami peningkatan, tetapi kenaikan total perdagangan itu tidak kemudian ditandai dengan surplus neraca perdagangan. Tetapi justru beberapa sektor perjanjian kita itu justru berdampak pada minusnya perdagangan kita," imbuhnya.
Oleh sebab itu, Bima meminta Agus juga dapat bernegosiasi dengan Jepang, agar AJCEP ini juga memberikan kemudahan bagi ekspor Indonesia ke Jepang.
"Kalau yang impor boleh dimain-mainkan dengan pengaturan. Tapi justru yang ekspor harus ada pengendoran aturan-aturan yang ada. Begitu juga dengan pihak Jepang," tutur Bima.