PT MRT Jakarta berencana membeli 51% saham PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) dari PT Kereta Api Indonesia (KAI). Sehingga nantinya kepemilikan KAI di KCI menyusut jadi hanya 49%.
Aksi korporasi itu merupakan bagian dari rencana besar pengelolaan moda transportasi di Jabodetabek ke depannya. Arahan Presiden Jokowi, kewenangan pengelolaannya akan diberikan 51% kepada Pemprov DKI Jakarta dan 49% oleh pemerintah pusat.
Direktur Utama PT MRT Jakarta William Sabandar menjelaskan, dari turunan rencana besar itu awalnya dibentuk PT Moda Integrasi Transportasi Jabodetabek (MITJ). Perusahaan itu sahamnya 51% dimiliki MRT dan 49% dimiliki KAI. Akta perjanjian pendirian perusahaan itu sudah dilakukan pada awal Januari 2020 yang lalu.
"Inisiatif ini adalah inisiatif pemerintah. Jadi antara pemerintah pusat dieksekusi bersama antara Menteri Perhubungan, Menteri BUMN dan Gubernur Jakarta. Kemudian dilaksanakan dalam bentuk aksi korporasi," terangnya dalam konferensi pers virtual, Kamis (10/12/2020).
Dalam kesepakatan itu turunnya juga menyepakati aksi korporasi yang dilakukan MRT untuk membeli 51% saham milik KAI di KCI. Tujuan utamanya agar pihak Pemprov DKI Jakarta yang diwakili BUMD-nya dalam hal ini MRT agar bisa melakukan pengelolaan transportasi di Jabodetabek.
William mengungkapkan saat ini prosesnya dalam tahap due diligence untuk mengukur nilai aset dan valuasi KCI, sehingga bisa ditentukan nilai sahamnya sebelum akuisisi dimulai. Proses due diligence dilakukan dipercayakan kepada PWC dan diawasi oleh BPKP.
"Agar memastikan prosesnya baik. Sehingga nilainya mempresentasikan nilai saham yang real dan bisa dipertanggungjawabkan kedua belah pihak," tambahnya.
Meski begitu pagu anggaran yang telah disiapkan dari Pemprov Jakarta mencapai Rp 1,7 triliun untuk aksi korporasi itu. Diharapkan proses due diligence selesai bulan ini sehingga awal tahun sudah bisa dilakukan akuisisi.
"Kita belum tahu angkanya berapa, bisa Rp 400 miliar, Rp 800 miliar, atau bisa Rp 1,2 triliun. Ini masih dalam proses," tegas William.