Presiden Joko Widodo (Jokowi) beberapa waktu lalu mengumumkan pemerintah telah menyiapkan dana untuk pelaksanaan program perlindungan sosial dari COVID-19 tahun depan. Tak tanggung-tanggung, totalnya mencapai Rp 408,8 triliun dari APBN 2021.
Dengan begitu, bakal ada beberapa program bansos alias bantuan sosial yang dilanjutkan ke 2021. Dalam acara penyerahan daftar isian pelaksanaan anggaran (DIPA) dan transfer ke daerah dan dana desa (TKDD) 2021 di Istana Negara, Rabu (25/11), Jokowi pun telah menginstruksikan agar anggaran belanja untuk bansos tadi segera direalisasikan sejak awal tahun.
Kepada Kementerian Sosial, Jokowi berpesan supaya bantuan sosial disalurkan ke penerima manfaat sejak awal Januari tahun depan. Lalu, apa saja daftar program bansos COVID-19 yang dilanjutkan ke 2021 tersebut?
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pertama, Program Keluarga Harapan (PKH). Untuk PKH ini, Kemensos telah berkomitmen bakal mempercepat pencairan bantuannya dari setiap tiga bulan menjadi setiap bulan per keluarga penerima manfaat (KPM).
Kepesertaan PKH pun diperluas dari 9,2 juta KPM, menjadi 10 juta KPM. Anggaran Program PKH tahun 2021 ditetapkan sebesar Rp30,4 triliun.
Kedua, program Sembako/Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT). Untuk program sembako atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) kepesertaan juga diperbanyak dari semula 15,2 juta KPM menjadi 20 KPM Program Sembako di tahun 2020. Tahun 2021, kepesertaan BPNT ditetapkan sebanyak 18,5 juta KPM.
Adapun besaran nominal BPNT juga diperbesar, dari Rp 150 ribu per KPM per bulan, menjadi Rp 200 ribu per KPM per bulan. Anggaran BPNT tahun 2021 ditetapkan sebesar Rp 44,7 triliun.
Ketiga, bansos tunai. bansos Tunai tahun 2021 disiapkan buat 10 juta KPM dengan indeks Rp 200 ribu/KPM di tahun 2021. Total anggaran yang disiapkan untuk program ini sebesar Rp 12 triliun (periode Januari-Juni 2021).
Langsung klik halaman berikutnya untuk program keempat dan kelima.