Gaduh di Petamburan Berujung Pidana, Apa Dampaknya ke Ekonomi?

Gaduh di Petamburan Berujung Pidana, Apa Dampaknya ke Ekonomi?

Herdi Alif Al Hikam - detikFinance
Senin, 14 Des 2020 10:44 WIB
Habib Rizieq Shihab tiba di Polda Metro Jaya sebagai tersangka kasus kerumunan di Petamburan. Setiba di Polda Metro Jaya, ia sempat mengacungkan jempol.
Foto: Ari Saputra
Jakarta -

Kejadian kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat, menyeret Imam Besar FPI Habib Rizieq Syihab ke polisi. Rizieq diputuskan menjadi tersangka pembuat kerumunan di tengah pemberlakuan PSBB di Jakarta.

Hal ini pun cukup membuat kegaduhan di masyarakat, apalagi di tengah kekhawatiran penambahan kasus virus Corona. Habib Rizieq sendiri telah ditahan di rutan Polda Metro Jaya hingga kini.

Lalu, apakah kondisi dan kegaduhan ini memberi dampak pada iklim investasi di tanah air?

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ekonom Universitas Indonesia (UI), Ninasapti Triaswati mengatakan, sebenarnya terganggunya iklim investasi di Indonesia disebabkan banyak faktor. Namun begitu, dirinya memastikan iklim investasi Indonesia saat ini memang kurang baik lantaran terdampak pandemi COVID-19.

"Tanpa adanya kegaduhan sosial akibat tewasnya anggota FPI saja, iklim investasi di Indonesia saat ini 'masih buruk' akibat pandemi COVID-19," kata dia saat dihubungi detikcom, Jakarta, Kamis (10/12/2020).

ADVERTISEMENT

Dia menjelaskan, pemerintah dinilai belum bisa mengatasi COVID-19 secara tuntas dan menjadi salah satu faktor yang mengganggu iklim investasi nasional.

Menurut dia, saat ini yang menjadi perhatian khusus para investor adalah seberapa seriusnya pemerintah Indonesia menerapkan atau mengimplementasikan protokol kesehatan dalam rangka memutus rantai penyebaran COVID-19.

"Kerumunan di Petamburan hanya salah satu contoh saja dari sulitnya pemerintah menegakkan protokol kesehatan," ujarnya.

Sementara pengamat ekonomi, Piter Abdullah menilai kerumunan yang terjadi di beberapa kegiatan FPI pimpinan Habib Rizieq tidak berdampak signifikan terhadap iklim investasi nasional. Pasalnya, kerumunan seperti ini bukan pertama kali terjadi.

"Sejauh ini saya kira belum mengganggu," kata Piter.

Bahkan ekonom dari Center of Reform on Economic (CORE), Yusuf Rendy Manilet Indonesia kerumuman yang belakangan ini terjadi tidak berdampak signifikan terhadap pergerakan beberapa indikator ekonomi nasional.

"Buktinya IHSG masih mencatatkan pencapaian positif hingga penutupan sore hari ini juga didukung oleh penguatan nilai tukar rupiah," kata Yusuf.

Salah satu contoh yang membuat iklim investasi Indonesia terganggu adalah kegaduhan yang ditimbulkan mampu menghentikan pergerakan ekonomi bahkan terjadi capital outflow atau aliran modal yang keluar dari Indonesia. Salah satu contohnya adalah kerusuhan tahun 1998.

"Kalau melihat kondisi saat ini, situasi sebenarnya belum terlalu mengkhawatirkan dan masih bisa dalam tahap risiko yang masih bisa diterima oleh investor," ungkap Yusuf.

Di sisi lain, pengusaha memberikan apresiasi terhadap ketegasan pemerintah dalam menindak Habib Rizieq. Pengusaha menilai langkah ini menunjukkan penegakan hukum di Indonesia tegas.

Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Tenaga Kerja Benny Soetrisno menilai, bila penegakan hukum di Indonesia tegas, maka investor akan melihat hal positif dari Indonesia. Ini akan melunturkan kekhawatiran investor itu sendiri.

"Bisa (meredam investor) karena kan penegakan hukumnya jalan, berarti kepastian ada. Investor mulai yakin," kata Benny kepada wartawan.

Hal yang sama juga dikatakan oleh Ketua Umum DPD HIPPI DKI Jakarta, Sarman Simanjorang. Pelaku usaha meminta kepada pemerintah melalui aparat penegak hukum untuk menciptakan keamanan di Indonesia. Pasalnya, dengan begitu investor akan lebih nyaman untuk menanamkan modalnya di Indonesia.

"Jangan ada kerusuhan, jangan ada kegaduhan, itu akan sangat mempengaruhi psikologis para investor dan dunia usaha. Kita dari pelaku usaha tentu akan sangat berharap kepada pemerintah melalui aparat keamanan untuk dapat menciptakan kondisi yang nyaman di Indonesia," ujarnya.

Pengusaha juga mengaku khawatir terhadap adanya kerumunan. Mereka menganggap, kasus COVID-19 akan sulit diputus mata rantai penyebarannya bila tetap ada kerumunan-kerumunan.

Sebelumnya, saat Habib Rizieq kembali ke Indonesia dirinya mengadakan acara di kediamannya yang terletak di Petamburan. Acara tersebut menimbulkan kerumunan di tengah pemberlakuan PSBB di Jakarta dan membuatnya harus berurusan dengan penegak hukum.

(eds/eds)

Hide Ads